Berita  

KEREN BRO!!! Selesaikan Utang Negara, Pemimpin Negara ini Potong 10 Persen Gaji Kabinetnya

Mahathir Mohamad

MALAYSIA, SriwijayaAktual.com – Demi untuk selesaikan utang negara, Perdana Menteri Malaysia
terpilih Mahathir Mohamad mengambil sebuah kebijakan yakni dengan
memangkas 10 persen dari gaji menteri kabinetnya.
“Ini menunjukkan
bahwa kami memperhatikan masalah keuangan negara,” katanya, Rabu
(23/5/2018) seperti dilansir dalam laman Channel NewsAsia.
Demikianlah
yang disampaikan Mahathir saat konferensi pers saat pimpin rapat saat
bersama kabinet kerjanya di Putrajaya, Malaysia.
Menurut Mahathir,
langkah ini dilakukan lantaran pemerintah baru mengetahui bahwa utang
pemerintah sudah menyentuh 65 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB)
nasional atau sekitar melebihi 1 triliun ringgit (USD 250 miliar) atau
sekitar Rp 3,568 triliun.
Pemimpin yang digulingkan, Najib Razak
sebelumnya menyatakan bahwa utang negara di bawah batas yang ditetapkan
pemerintah yakni sebesar 55 persen dari PDB.
Berdasarkan situs
Parlemen Malaysia, gaji bulanan sebelum pemotongan gaji adalah Perdana
menteri RM22.827 atau setara Rp 81,492 juta, wakil perdana menteri
RM18.168 atau Rp 64,878 juta, menteri RM14,907 atau Rp 53,212 juta,
wakil menteri RM10.848 atau Rp 38,723 juta.
Saat ditanya apakah pegawai negeri “peringkat lebih tinggi” juga akan
menerima pemotongan gaji, Mahathir mengatakan, “Ketika saya pertama
kali diangkat kembali menjadi perdana menteri pada tahun 1981, hal
pertama yang saya lakukan adalah memotong gaji menteri dan pegawai sipil
senior,” terang dia.
“Seperti yang Anda ketahui, pegawai negeri
senior dibayar lebih baik daripada menteri, terserah kepada mereka jika
mereka merasa bahwa mereka ingin berkontribusi untuk mengurangi biaya
menjalankan negara ini … mereka dapat melakukannya, tetapi kami tidak
memaksakan mereka,” ujarnya.
Mahathir menambahkan, pihaknya juga akan meninjau kembali beberapa proyek yang mungkin saja akan dibatalkan. (***)

Spesial Untuk Mu :  Viral!! Video Virus Corona Sudah Tertulis di Alquran dan Hadist