Perwakilan warga Desa Tamiai, Pasar Tamiai dan peladang Dusun Muaropulau menandatangani kesepakatan || foto : riko pirmando |
terang. Pertemuan kedua belah pihak, di rumah dinas Bupati Kerinci,
Kamis (23/3/2017), hingga pukul 18.00 WIB didapat beberapa poin kesepakatan.
warga peladang dan perwakilan adat Muara Langkap, dihadiri forkompinda,
perwakilan TNKS dan kehutanan serta Kepala Desa Tamiai dan Pasar Tamiai.
kedua pihak sama-sama mematuhi peraturan negara dan hukum adat. Mereka
sepakat tidak menebang hutan di kemiringan dekat Daerah Aliran Sungai
(DAS).
pepatah “dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung”. Mereka akan ikut
membantu masyarakat adat dalam pembangunan desa setempat.
disosialisasikan pada warga masing-masing. Bagi siapa yang melanggar,
akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Soal mensertifikat tanah, ada
aturan negara melalui BPN.
taat pada aturan negara, namun tidak mengenyampingkan aturan adat. Kita
masuk ke rumah orang, tentu assalamualaikum dulu,” jelas Adirozal.
tersebut dibawa ke Tamiai oleh Wakil Bupati Kerinci, Zainal Abidin,
Kasrem 042/Gapu Letkol Inf Yudi Ruskandar dan aparat kepolisian.
pemerintahan, Polri dan TNI. Antara lain Karo Ops Polda Jambi Kombes
Taufik Triatmojo, Dirintelkam Polda Jambi Kombes Chairul Yani, Kasat
Brimob Polda Jambi Kombes IKG Wijatmika, Sekda Kerinci Afrizal HS,
Kapolres Kerinci AKBP M Ali Hadinur, Kasi P3 BPN Kerinci Noviadi,
Asisten I Pemkab Kerinci Julizarman, Kaban Kesbangpol Kerinci Ahmadi
Zubir, Kepala Desa Tamiai Sastri, Kepala Desa Pasar Tamiai Muklas. Hadir
pula perwakilan peladang sekitar 20 orang. (*)