Berita  

Ketua Majelis Syuro PBB, MS Kaban Sebut; Adili Ahok Demi NKRI Berdaulat

Kutip Ayat Quran Sembarangan Kaban Semoga Kelak Ahok Seperti Hindun
Ketua Majelis Syuro DPP Partai Bulan Bintang (PBB) DR. H. MS. Kaban
JAKARTA, SriwijayaAktual.com  – Polemik terkait pernyataan Gubernur DKI
Jakarta, Basuki  Tjahaja Purnama Alias Ahok soal surah Al Maidah ayat 51
saat kunjungannya di Kepulauan Seribu pada beberapa waktu lalu terus
berlanjut. Bahkan kini banyak pihak yang menyerang Majelis Ulama
Indonesia (MUI) karena telah mengeluarkan keputusan resmi bahwa Ahok
telah menghina Islam dan para ulama.
Pihak-pihak tersebut menyerang MUI dengan membuat petisi untuk
membubarkan MUI. Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB), MS
Kaban dengan tegas mendukung MUI dan penanganan kasus Ahok dengan kasus
dugaan penistaan agama.
“Tidak perlu ada kegentaran per secercah cahaya surut atau bergeming,
membela suara kebenaran yang ditetapkan MUI, adili Ahok demi NKRI
berdaulat,” tegas MS Kaban dalam akun Twitter pribadinya ( @hmskaban), Rabu (19/10/2016).
Baca Juga Ini; Pakar Hukum Tata Negara Ini Tegaskan, Penangguhan Perkara Tidak Berlaku Untuk Ahok

“Wajib dukung MUI penyelamat akidah umat Islam Indonesia. Yang
memeranginya bermakna memerangi umat Islam. Satu Niat Satu Tekad,
Kuatkan Jamaah”.
“Gagasan membubarkan MUI ide emosional mengundang perselisihan yang
tak perlu dan kontraproduktif. Kalau mau dukung Ahok silakan. MUI jalan
terus,” tambah mantan Menteri Kehutanan ini. (sp.ak.rol)