Dr. H. Haedar Nashir, M.Si (Net) |
agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok kepada Duta Besar Cina untuk Indonesia Xie Feng di di gedung
dakwah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, (21/2/2017) kemarin.
mengatakan, perkara penistaan agama dengan terdakwa Ahok bukanlah
persoalan agama maupun etnis, melainkan murni persoalan hukum.
ucapannya di depan warga Kepulauan Seribu yang mengutip ayat Al Maidah
51, 27 September 2016. Hingga kemarin, Ahok telah menjalani 11 kali
sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sejumlah ormas
Islam juga menuntut Ahok diberhentikan dari jabatannya sebagai gubernur
DKI karena menyandang status tersangka, tapi kementerian dalam negeri
belum memberhentikan Ahok.
menyampaikan sikap bahwa Beijing tidak akan mengintervensi persoalan
politik dalam negeri Indonesia.
negeri Indonesia terjaga, dan kerjasama kedua negara kian harmonis .(rima)