Berita  

KPAI Serukan Pelaku LGBT Dan Kumpul Kebo Dipidanakan, Ini Pro Dan Kontra Netizen? ….

KPAI LGBT
(Ilustrasi/Ist)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK)
 mendorong pemerintah untuk lebih tegas mencegah menyebarnya praktik
hubungan di luar nikah (kumpul kebo).  Ketua KPAI Asrorun Niam Sholeh
menyebut beberapa hal terkait hak anak yang  terlanggar akibat seks di
luar nikah.
“Problem yang hadir atas anak di luar nikah, beberapa hak
administrasi, masalah psikis. Penegasan larangan terhadap hubungan seks
di luar nikah agar menjamin anak tidak ada yang terlanggar haknya karena
seks bebas, hubungan seks di luar nikah harus dilarang,”
kata Niam,
Selain kumpul kebo, Niam juga mengatakan perlunya diatur larangan
terkait homoseksual secara tegas dalam KUHP. Sebab hal itu bisa
merugikan dan membahayakan masa depan anak. “Aktivitas seksual tanpa
ikatan yang sah, baik beda jenis maupun sesama jenis (kelamin), baik
antara dewasa dengan dewasa dan dewasa kepada anak, adalah hukumnya
haram,”
tutur Niam,  seperti dikutip dari detikcom,  dalam persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (23/8/2016).
Pasal yang diminta untuk ditinjau kembali oleh pemohon adalah pasal
284, 285 dan 292 KUHP tentang perzinahan dan termasuk di dalamnya
homoseks. Niam menilai, pasal-pasal tersebut perlu penegasan lagi apa
saja yang diatur.
“(Pasal) memberikan kesan toleransi dan permisi terjadinya
kekerasan seksual di masyarakat. Hubungan yang dilakukan orang dewasa
dibenarkan oleh hukum (karena hanya terhadap anak yang diatur), tidak
dianggap salah,”
kata Niam meyakinkan majelis hakim.
“Anak-anak kemudian menganggap itu absah. Anak-anak akan contoh
dengan teori imitasinya. Akhirnya mencontoh kepada anak dengan anak,”
imbuh Niam.
Pantauan redaksi seperti dilansir eveline,  mendapati
para netizen komentar pro dan kontra soal seruan KPAI  agar pelaku LGBT
dan kumpul kebo dipidanakan. Berikut komentar netizen pada linimasa
twitter.
Para netizen berikut terlihat mendukung seruan KPAI tersebut. “setuju!!! Demi melindungi anak2 Indonesia dr kebejatan moral”. @Temussel, “setuju..bangetttttt”, akun @abdillahalfaruq menegaskan. Lalu akun @Zahrafaiza, “setuju kpai…”, ketiganya sampaikan dukungannya.
Namun, tak sedikit netizen lain yang tidak mendukung upaya KPAI,  “stupid. Ga sesuai sm tugas mreka apaan. ngapain ngurusin LGBT. mreka caper apa gmn si”, dikicaukan akun @L_Abdat95, nampak mengkritik tugas dan tanggung jawab KPAI.
Hal itu senada dengan kicauan netizen @mytusita, “tugas kalian untuk perlindungan anak kan, kerjain itu dulu lah masih banyak yg gak beres kok”, nampak meminta agar KPAI menyelesaikan tugas-tugas perlindungan anak.
Selain itu ada pula netizen yang tak mendukung KPAI sampaikan sindiran, “Kumpul kebo saya paham, LGBT saya support, nah kalau KPAI itu apa mbak? Apakah menyangkut hajat hidup orang banyak ?”, dikicaukan akun @INSNadi. (*).