Dok/Ist: Luhut Binsar Pandjaitan |
Binsar Pandjaitan dalam perkara suap penghapusan pajak PT E.K Prima (PT
EKP) Ekspor Indonesia dengan terdakwa Rajesh Rajamohanan Nair.
dapat sampaikan secara rinci. Tapi informasi sudah disampaikan terbuka
(keterlibatan luhut). Kami juga punya kewajiban untuk mencermati fakta
persidangan,” katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Rabu (15/3/2017)) dikutip rimanews.
pencabutan dokumen pengusaha kena pajak (PKP) terhadap sejumlah
perusahaan Jepang kepada Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Khusus,
Muhammad Haniv.
mempelajari dan mencermati apa saja fakta-fakta yang muncul di
persidangan.
relevansinya dengan proses penyidikan yang berjalan, untuk membangun
konstruksi perkara ini agar lebih utuh,” katanya.
bisa menjadi jalan untuk KPK untuk mengusut peran Luhut saat menjual
pengaruhnya dengan memerintahkan Haniv supaya bisa membatalkan surat
pencabutan dokumen pengusaha kena pajak (PKP) terhadap sejumlah
perusahaan.
untuk dilihat dan dipelajari lebih lanjut apakah relevan dengan
penyidkan saat ini,” katanya. (*)