Berita  

KPK Dikalahkan Setya Novanto Kasus Korupsi e-KTP, ini Respons Singkat Presiden Jokowi

Presiden RI Jokowi (Dok/Net) 

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali kalah dalam proses praperadilan. Kali ini terkait penetapan Setya Novanto (Setnov) sebagai tersangka di kasus korupsi e-KTP.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika dimintai tanggapan atas kekalahan KPK di persidangan pra peradilan yang dilakukan Setya Novanto, hanya merespons singkat.
“Itu tanyakan ke KPK. Hahaha. Tanyakan KPK, tanyakan KPK,” jawab mantan gubernur DKI Jakarta itu, usai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Minggu (1/10/2017).
Sebelumnya majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Cepi Iskandar mengabulkan gugatan praperadilan Ketua DPR RI yang menjadi tersangka korupsi e-KTP.
Cepi saat membacakan putusan menyatakan, sprindik KPK tentang penetapan Setnov -panggilan akrab Novanto- sebagai tersangka korupsi e-KTP tidak sah, sehingga harus dibatalkan.
“Mengabulkan permohonan untuk sebagian. Menyatakan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik 56/01/07/2017 tanggal 17 Juli 2017 tidak sah,” ujar Cepi.  (rc/fat/jpnn)