Berita  

KPK Ogah Buka Siapa 14 Nama yang Kembalikan Uang Suap Korupsi e-KTP, Mengapa Ya? …

Juru Bicara KPK Febri Diansyah
Dok: Juru Bicara KPK, Febri Diansyah

JAKARTA, SriwijayaAktual.com KPK takkan mengumumkan 14 nama yang telah
mengembalikan uang terkait suap proyek e-KTP, dengan alasan perlindungan
sebagai saksi. 
“Untuk empat belas nama ini tidak kami umumkan, dengan berbagai
pertimbangan, kecuali memang sudah menjadi tersangka dan terdakwa dan JC
(Justice Collaborator), karena itu untuk kepentingan persidangan,” kata
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Juma’t (17/3/2017). 
KPK menyebutkan terdapat 14 nama yang telah mengembalikan uang suap
proyek e-KTP. KPK hingga kini tak menyebutkan siapa saja yang telah
mengembalikan uang, namun hanya menyebutkan berasal dari anggota DPR.  
KPK telah menyita dan menerima uang Rp 247 miliar terkait proyek
e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun dengan taksiran kerugian negara
sekitar Rp 2,3 triliun. 
Febri mengatakan, nama-nama siapa penerima uang suap akan terkuak
pada waktunya, saat persidangan para terdakwa digelar di Pengadilan
Tipikor. 
“Namun untuk proses persidangan, kita bisa lihat siapa saja yang
terima uang, termasuk pihak lain yang bisa kita buktikan lebih lanjut,”
tambahnya. 
KPK meminta kepada masyarakat dan sejumlah pihak untuk bersabar
sambil mengikuti jalannya persidangan, siapa saja yang terlibat dalam
korupsi e-KTP.
“Kita masih punya waktu ke depan, masih ada 90 hari kerja, masih
sangat awal. Saya kira nama yang tidak terlibat dengan kasus ini tak
perlu resah,” tambahnya. (*)

Sumber, rimanews