Berita  

KPK Sebut Kesulitan Usut Kasus “Buku Merah”

Agus Rahardjo Ketua KPK sedang menjelaskan mengenai kasus penyobekan buku bersampul merah. [dok/ist]
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Pengawas Internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan eksaminasi atau pemeriksaan terhadap hasil investigasi Indonesialeaks soal perobekan terhadap buku bersampul merah yang diduga berisi catatan aliran dana pengusaha Basuki Hariman kepada sejumlah pejabat negara.

“Jadi memang hari ini Pak Herry [Muryanto] sebagai deputi baru di PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) akan melakukan eksaminasi terhadap itu,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (10/10/2018).

Agus menjelaskan peristiwa dugaan penyobekan buku itu sudah terjadi lebih dari satu tahun yang lalu. Saat itu, pengawas internal (PI) juga sudah memeriksa kamera CCTV.


Namun, menurut Agus, hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terlihat ada perobekan yang diduga dilakukan dua penyidik KPK asal Polri yaitu Ronald Rolandy dan Harun.

“Pengawas internal sudah memeriksa kamera, kamera memang terekam, tapi secara… ada penyobekan tidak terlihat dikamera itu,” kata Agus.

“Karena terjadi perdebatan waktu itu, kami belum memberikan sanksi yang semestinya karena memang belum ketemu, kemudian sebaiknya dipulangkan. Waktu itu kalau tidak salah ada pemanggilan oleh polisi supaya yang bersangkutan ditarik kembali,” katanya.

Meski demikian, Agus mengatakan terkait dugaan aliran dana ke sejumlah pejabat yang tertulis dan diduga dirobek dalam buku itu agak sulit untuk dibuktikan.

Kasus ini, kata dia, sama halnya dengan kasus Nazaruddin dan Yulianis yang memiliki catatan dugaan aliran dana ke sejumlah pihak namun terbantahkan ketika dikonfrontasi.

“Itu kan pembuktiannya susah begitu orangnya ngomong saya tidak nerima, tidak ada alat bukti yang lain, apa yang mau kita pakai?” katanya.

Begitu pula, kata Agus, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Basuki Hariman, tidak ada keterangan yang menyebutkan aliran dugaan dana, yang salah satunya menyebut nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Jadi dari keterangan tidak ada, oleh karena itu adanya tulisan, tulisan itu juga perlu diklarifikasi,” kata Agus.

“Oleh karena itu kita tunggu saja eksaminasi yang dilakukan PI,” ujar mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Perobekan buku barang bukti kasus di KPK itu diungkap dalam investigasi jaringan media Indonesialeaks. Berdasar hasil penelusuran Indonesialeaks, buku tersebut sengaja dirobek untuk menghapus jejak keterlibatan Tito Karnavian yang saat itu masih menjabat Kapolda Metro Jaya.

Seluruh tulisan dan tudingan Indonesialeaks tersebut telah dibantah Mabes Polri.

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais turut mempersoalkan dugaan keterlibatan Tito dalam kasus tersebut. Dia bahkan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencopot Tito dari jabatan Kapolri.

Amien mengutarakan niatan membongkar kasus tersebut ketika dirinya dipanggil polisi sebagai saksi kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.

Ketua KPK Agus Rahardjo mempersilakan jika Amien Rais berniat menyambangi KPK untuk mengungkap kasus tersebut.

“Silakan-silakan. Kami welcome saja, KPK itu kantornya rakyat kok, siapapun boleh bertandang ke KPK,” kata dia. [swo/gil/cnnIndo]


Spesial Untuk Mu :  'Seperti SBY, Jokowi Diprediksi Gagal di Periode Kedua', kok Bisa?