Kaum Miskin Kota yang tergabung dalam Aliansi Kalimantan Timur Bersatu
akan menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kalimantan Timur,
Senin (30/9/2019) besok. Kalimantan Timur adalah Ibu Kota Negara baru
pengganti Jakarta.
Salah satunya mereka menuntut Presiden Joko Widodo untuk segera
mengeluarkan Perppu pengganti Undang-Undang KPK hasil revisi yang baru
saja di sahkan.
Humas Aliansi Kaltim Bersatu, Yohanes Richardo menuturkan bahwasanya
besok merupakan aksi ketiga yang mereka gelar. Sebelumnya, aksi serupa
pun telah digelar pada tanggal 23 September bersamaan dengan aksi
Gejayan Memanggil yang digelar di Jogjakarta.
“Ini merupakan aksi ketiga kami. Peryma itu bersamaan dengan aksi
Gejayan Memanggil,” kata Yohanes saat dihubungi Suara.com, Minggu
(29/9/2019).
aksi demonstrasi nantinya akan dihadiri lebih dari 3.000 peserta. Sebab,
peserta yang hadir nantinya tidak hanya dari kalangan mahasiswa saja
melainkan juga dari kalangan pelajar, buruh dan kaum miskin kota yang
ada di Kalimantan Timur
“Tiga ribu (peserta), lebih besar dari massa aksi sebelumnya,” ujarnya.
Adapun, Yohanes menyebutkan setidaknya ada tujuh poin tuntutan yang akan
disampaikan saat aksi demonstrasi pada Senin (30/9/2019) besok. Berikut
poin-poinnya;
Kami dari Aliansi Kaltim Bersatu menuntut :
di lingkaran kekuasaan (Prabowo, Wiranto, Hendropriono, dan
kroni-kroninya);