Malah Tambah Kencang brow!? Mahasiswa Demo Jokowi Lagi Besok….

Berita155 Dilihat
Foto/Tiwitter

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Mahasiswa Demo Jokowi
Lagi Senin 30 September, Mahfud MD Minta Demo Mahasiswa Lebih Bermutu

SLEMAN-DIY YOGYAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mahasiswa masih akan melakukan aksi demonstrasi pada Senin, 30 September 2019.
Kepada para mahasiswa yang masih akan melakukan aksi demonstrasi, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, memberi pesan agar demo mahasiswa lebih bermutu.
Mahfud MD meminta agar demo mahasiswa lebih bermutu karena hampir semu tuntutan mahasiswa kepada Presiden Jokowi sudah dipenuhi.
Mahfud MD meminta agar mahasiswa mengikuti perkembangan.
Bahwa kata dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa terkait revisi undang-undang.

Mahfud MD juga mengatakan agar mahasiswa melakukan demo yang bermutu.
Hal tersebut dikatakannya dalam wawancara eklusif Kompas TV di kediaman Mahfud MD di Sleman Yogyakarta.
Presiden Jokowi megabulkan hampir semua tuntutan mahasiswa.
Mulanya,
guru besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ini
membeberkan Presiden Jokowi akan mencabut pengesahan Rancangan Kitab
Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) dan menunggu pembahasan ulang.
Sejumlah revisi undang-undang (RUU) yakni RUU Pemasyarakatan, RUU
Hukum Pertanahan, RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual sampai minerba
juga sudah dicabut.
Ia menegaskan bahwa hampir seluruh tuntutan mahasiswa dalam demo sudah dipenuhi oleh Presiden Jokowi.
Ia juga meminta agar mahasiswa untuk mengikuti perkembangan.
“Mahasiswa supaya diikuti perkembangan bahwa tuntutan anda hampir semuanya dipenuhi oleh presiden,” ucapnya.

Dirinya pun membeberkan penjelasannya tersebut ke dalam poin-poin.

Pertama, tentang pembatalan rencana pengesahan rancangan KUHP sudah dinyatakan dicabut oleh presiden.
Kedua, RUU Pemasyarakatan sudah dinyatakan tidak akan disahkan.
Ketiga. RUU Hukum Pertanahan pengganti Hukum Agraria juga sudah dinyatakan dicabut.
“RUU Pemberantasan Kekerasan Seksual juga sudah dicabut, minerba juga,” papar Mahfud MD.

“Jadi sudah banyak yang dikabulkan oleh presiden, sehingga kalau memang amsih demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhim kok minta lagi,” tambahnya.

Namun demikian, dirinya masih memiliki catatan terhadap satu tuntutan mahasiswa mengenai UU KPK.

Disebutnya bahwa Presiden Jokowi akan segera mengambil keputusan atas hal tersebut.

“Sehingga kalau memang masih demo agar agak lebih bermutu gitu, jangan minta itu lagi karena itu sudah dipenuhi, kok minta itu lagi (demo),” ungkapnya. [source/tribunnews]