Korupsi (KPK) terpilih periode 2019-2023 setelah disahkan dalam Rapat
Paripurna DPR, Senin (16/9/2019).
dengan ketentuan UU 30/2002 bahwa proses ini ada kewajiban DPR membalas
surat Presiden,” kata Firli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta,
Senin.
kami berlima sudah dikenalkan Ketua DPR RI bahwa kami terpilih,”
imbuhnya menambahkan.
merupakan sebuah amanah dan takdir yang telah ditetapkan oleh Tuhan.
tentu kami berlima akan memegang teguh amanah itu,” demikian Firli.
telah menetapka lima komisioner KPK periode 2019-2023. Yaitu, Firli
Bahuri sebakai ketua dan empat wakilnya Nawawi Pamolango, Nurul Ghufron,
Alexander Marwata dan Lili Pintauli Siregar. (Rmol)