Berita  

Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie Sindir Setya Novanto: yah..Namanya Juga Usaha

Ketua DPR RI Setya Novanto (Dok)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Mantan Ketua DPR RI, Marzuki Alie, menyindir Setya Novanto yang
mengajukan nota protes kepada Presiden Jokowi atas pencekalan dirinya
oleh KPK. 
“Terserah yang bersangkutan, masing-masing. Yah..namanya juga  usaha.
Presiden tak ada urusan dengan cegah tangkal. Itu urusan pengadilan,
penegak hukum. Kalau presiden intervensi, ya sudah lah. Kita bukan
negara hukum lagi,” sindir Marzuki Alie saat dihubungi di Jakarta, Rabu (12/4/2017), dikutip rimanews.
Pimpinan DPR mengajukan nota protes kepada Presiden Jokowi terkait
langkah KPK mencegah Novanto bepergian keluar negeri dalam penanganan
kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP. Pimpinan DPR menilai pencekalan
itu menghalangi tugas Novanto sebagai ketua lembaga tinggi negara. 
Marzuki menjelaskan, jika Novanto keberatan cekal KPK, seharusnya
yang bersangkutan mengajukan gugatan atau praperadilan untuk
mempertanyakan pencekalan.
“Tidak dengan kekuasaan, harus dengan hukum. Kalau ajukan nota keberatan, itu makai kekuasaan dan proses politik,” ujarnya.
Politisi Demokrat itu menyebutkan, saat dirinya menjadi Ketua DPR
RI, sejumlah anggota DPR RI dicekal oleh KPK, tapi pimpinan DPR RI kala
itu tidak pernah mengajukan nota protes kepada Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono.
“Saya mantan Ketua DPR tidak pernah urus yang begituan. Kader,
menteri, anggota DPR dari Demokrat dicekal, kita tak pernah ajukan nota
keberatan dan pencabutan cekal,” ujarnya.
Dia mencontohkan saat anggota DPR RI, Budi Suprianto dari Fraksi
Partai Golkar dicekal KPK, pimpinan DPR tidak bereaksi sama sekali.  
“Karena ini yang dicekal kan ketua. Kalau bicara soal kesetaraan
hukum, harusnya sama. Kalau bicara politik lain, ya kepentingan yang
lebih luas beda lagi,” tutupnya. (*)

Spesial Untuk Mu :  Diminta Dewi Laut, Pria Terkaya ini Maju Jadi Calon Presiden