Ilustrasi |
pertemuan dengan perwakilan Facebook Asia Pacific, Jeff Wu, di Hotel
Grand Hyatt, Rabu (2/8/2017). Pertemuan tersebut melanjutkan koordinasi
yang secara terus-menerus dilakukan antara Kementerian Komunikasi dan
Informatika (Kominfo) dengan Facebook, khususnya peningkatan dalam
Service Level Agreement (SLA) penanganan Konten negatif antara Facebook
dengan Kementerian Kominfo.
penanganan konten radikalisme/terorisme serta pornografi anak (child
pornography) dan ujaran kebencian (hate speech).
penanganan konten negatif di Indonesia, antara lain dengan cara menunjuk
orang Indonesia sebagai perwakilan yang ditempatkan di Facebook untuk
penanganan terkait konten negatif. Di masa mendatang, perwakilan
tersebut akan didukung oleh tim yang akan membantu dalam hal penanganan
konten negatif.
pembukaan kantor Facebook di Indonesia yang akan diresmikan Bulan
Agustus dan perlunya penyesuaian ketepatan lingkup bidang usaha bagi
Facebook untuk kehadiran layanannya di Indonesia.
Semuel A. Pangerapan, dengan Facebook di kantor Kominfo di Jalan Merdeka
Barat. Dirjen Aplikasi Informatika menjelaskan bahwa Facebook
melaporkan adanya fitur baru Geoblocking yang dapat mengendalikan konten
negatif khusus di Indonesia.
nantinya akan ada konten yang memang tidak bisa diakses khusus di
Indonesia. Selain itu Facebook juga akan membuat algoritma khusus untuk
Indonesia,” jelasnya.
dalam menganani konten-konten bermuatan radikal dan terrorisme. Makanya
kita mengundang semua penyelenggara dan penyedia aplikasi media sosial.
Meski kami sudah sering bertemu namun kita terus memperkuat koordinasi
untuk mendapatkan penanganan yang semakin responsif. Para penyedia media
sosial perlu mendapatkan update dari Kementerian Kominfo untuk kemudian
ditekankan penanganan yang responsif di sisi penyedia layanan media
sosial.”
dalam mengurangi konten negatif dan berharap memiliki tim pengawas agar
lebih cepat mengenali temuan konten negatif di Indonesia. Selain itu
diperlukan kerjasama intens antara pemerintah Indonesia dan Facebook
dalam penanganan hoax.
membutuhkan pihak yang bisa menentukan ini hoax atau tidak secara cepat.
Yang bisa kita lakukan adalah dengan adanya tim terpadu untuk memantau
sekaligus memberi masukan dalam menentukan konten negative di
Indonesia,” Tandasnya Semmy. (gh/ak)