(Ilustrasi) |
remaja putri yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan yang
dilakukan tiga orang temannya. Ironisnya, salah satu pelaku masih duduk
dibangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Nasib malang ini
dialami korban, sebut saja Bunga (16) warga Desa Tales, Kecamatan
Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Kegadisan korban dikoyak oleh
teman-temannya sendiri setelah diajak berpesta minuman keras. Pelaku
antara lain, Imam Hanafi (24), Mohtar Fauzi (26) dan DN (19), pelajar
SMK asal Desa Mojosari, Kecamatan Kras.
Ketiga pelaku saat ini
menjalani serangkaian pemeriksa di Mapolsek Kras. Mereka ditangkap
petugas, setelah orang tua Bunga melapor. Ayah korban tidak terima anak
gadisnya menjadi buka seks. Sementara korban sendiri tampak terpukul.
Dengan diantar kedua orang tuanya, korban masih berada di kantor polisi.
Awalnya, korban berada di rumah. Sekitar pukul 16.30 WIB dia
dijemput teman pelaku bernama Rohman (19) yang juga remaja asal Desa
Mojosari. Sengaja, korban akan diajak berpesta minuman keras.
Selanjutnya korban dibawa ke rumah Rohman.
Setinya di rumah
Rohman, dua pelaku yaitu Imam Hanafi dan Mohtar Fauzi sudah menunggu.
Ada lagi satu teman pelaku yaitu Rafi. Selanjutnya, Rohman pergi untuk
membeli minuman keras. Tidak lama berselang, dia kembali dengan membawa
dua botol miras merk kuntul. Segera saja, miras dituang ke dalam teko
dan dioplos atau dicampung dengan minuman merk tab.
Pesta miras
pun dimulai. Korban dicekoki miras oplosan. Dua pelaku, pemilik rumah
dan satu orang temannya juga ikut berpesta. Selang 30 menit kemudian
minuman sudah habis. Mereka kemudian berpindah tempat. Tiga remaja ini
menuju ke sebuah jembatan yaitu, di Dusun Kembangsore, masih di desa
setempat.
Di atas jembatan, mereka menikmati pengaruh alkohol.
Sementara korban sudah terlihat mabuk. Selang beberapa menit kemudian,
pelaku mengajak korban ke rumah Imam Hanafi. Menurut mereka di rumah
Imam Hanafi lebih aman, karena sedang dalam keadaan kosong. Setibanya di
rumah Hanafi, korban langsung dibawa masuk ke dalam kamar.
Ketiga Pelaku |
lama setelah itu, DN datang. Pelajar SMK ini langsung buru-buru masuk
ke kamar. DN mengambil bagian paling awal. Dia mencabuli korban yang
sudah lemah. Setelah merasa terpuaskan, dilanjutkan Imam Hanafi dan
terakhir Mohtar Fauzi. Setelah itu, ketiganya berniat mengantar korban
pulang.
Bukannya diantar ke rumah, tetapi korban justru
diturunkan ke depan Sekolah Dasar Negeri Ngadiluwih. Kebetulan, orang
tua korban tengah melintas di lokasi. Tentu saja, orang tua korban
kaget. Curiga anak gadisnya diantar oleh anak laki-laki namun diturunkan
di jalan dalam kondisi mabuk, sang ayah pun bergegas menghampiri.
Ternyata
benar, korban baru saja diperlakukan tidak senonoh. Seketika, ayah
korban menahan para pelaku dan melaporkan kasus itu ke Polsek Kras.
Ketiga pelaku akhirnya digiring ke mobil patroli petugas. Sementara
korban dibawa ke rumah sakit untuk dimintakan visum et repertum.
“Berdasarkan
hasil visum, ternyata benar korban baru saja mengalami pecelehan
seksual. Korban juga mengakui dicabuli oleh ketiga pelaku secara
bergiliran. Bersama visum, kita amankan celana dalam korban sebagai
barang bukti,” kata Kanit Reskrim Polsek Kras Aiptu Sentot di
ruangannya, Jumat (10/3/2017), dikutip Beritajatim.
Dikonfirmasi terpisah, Mohtar
Fauzi membantah telah mencabuli korban. Dia beralasan, perbuatan amoral
itu dilakukan tanpa ada paksaan. “Kalau mencabuli tentu korban menolak
dan berontak pak. Korban mau saja, tidak ada paksaan sama sekali,” kilah
Fauzi sambil menutupi wajahnya.
Akibat perbuatannya, ketiga
pelaku kini harus meringkuk di dalam sel tahanan Polsek Kras. Mereka
dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan
anak. Para pelaku terancam hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun
lamanya. [*]