Dok: Ganjar Pranowo bersama Jokowi. Foto: Antara |
memberhentikan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, karena telah
melakukan pembangkangan hukum dan pelanggaran kontitusi.
dan KSP karena telah gagal mengambil langkah cepat serta meminta
Presiden Jokowi untuk menghentikan atau memecat Ganjar sebagai
Gubernur,” kata Ketua YLBHI, Asfinawati, di kantornya, Jalan Diponegoro,
Jakarta Pusat, Juma’t (24/2/2017)
baru PT Semen Indonesia. Sebelumnya, putusan Peninjauan Kembali Mahkamah
Agung telah membatalkan Izin Semen Indonesia di Kendeng, Rembang, Jawa
Tengah karena dokumen dinilai cacat prosedur.
Nurdin, tak ada peraturan yang mengatur perbaikan Amdal setelah dicabut,
maka Ganjar mengambil jalan diskresi. Pemberitahuan diskresi ini telah
dilayangkan ke Presiden Joko Widodo pada pertengahan Januari lalu.
Dengan tembusan ke sejumlah kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri
serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
kekosongan regulasi dan dampak yang menimbulkan keresahan masyarakat
juga menjadi pertimbangan diskresi Ganjar. Diskresi ini, menurut Iwan,
mengacu pada Undang-undang 30 tahun 2014 tentang administrasi
pemerintahan, tak perlu mendapatkan persetujuan presiden.
melecehkan lembaga hukum dengan mengeluarkan izin lingkungan baru untuk
kasus Semen Indonesia yang sudah mempunyai kekuataan hukum tetap.
PK/TUN/2016 05 Oktober 2016) sekaligus dia melanggar dan melecehkan
lembaga peradilan karena telah mengeluarkan izin lingkungan baru padahal
izin lingkungan itu telah diputus melanggar,” katanya.
izin lingkungan baru, ini juga dilakukannya sangat senyap dan tertutup
dari partisipasi publik dan karena pabriknya sudah jadi, maka mereka
bisa jadi langsung melakukan penambangan karena sudah ada SK tanggal 23
Februari,” Pungkasnya. (*)