Ilustrasi/istimewa |
Presiden RI ke-3 , BJ Habibie Meninggal Dunia
meninggalkan kesedihan mendalam bagi rakyat Indonesia. Banyak orang yang
mengenang jasa beliau saat menjabat sebagaii pemimpin negara
Salah satu yang tak terlupakan, BJ Habibie berhasil memulihkan rupiah
yang melambung tinggi di masa pemerintahannya yang cukup singkat (21 Mei
1998 – 20 Oktober 1999), setelah Soeharto lengser.
Ia merumuskan sejumlah aturan seperti Undang-Undang Otonomi Daerah, Undang-Undang Partai Politik dan Undang-Undang Antimonopoli.
Dalam bidang ekonomi, suami dari Hasri Ainun Bestari menerapkan sistem
pasar terbuka untuk valuta asing, sesuai tren yang berkembang kala itu.
Ia yang konsisten dengan kebijakan tersebut sukses mengukuhkan nilai
tukar rupiah pada Rp 8.000.
Bahkan di akhir masa pemerintahannya, kebijakan BJ Habibie tersebut
mampu memperkuat nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dari kisaran Rp
10.000 – 15.000 menjadi Rp 6.500.
Kesuksesannya tersebut terkuak dalam laporan pertanggungjawaban MPR di akhir jabatannya.
Tak ayal jasa BJ Habibie dikenang hingga akhir hayat, ia menjadi sosok penting dalam pemerintahan Indonesia.
Presiden ke-3 RI, BJ Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Soebroto pada Rabu (11/9/2019).
dirawat intensif di rumah sakit sejak 1 September 2019 karena penyakit
yang diderita. [sc]