Mendagri: akan Ada Ormas yang Dibubarkan Setelah HTI

Berita30 Dilihat
Ilustrasi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Thjahjo Kumolo menyebut ada organisasi masyarakat
yang dibubarkan setelah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pengumuman pembubaran
ormas itu akan dilakukan secara bertahap.

“Ada (yang dibubarkan),
setelah HTI,” ujar Tjahjo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan
Medan Merdeka Utara No 7, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017).

Tjahjo
belum menyebutkan ormas yang dimaksud, termasuk kapan pengumuman
pembubaran ormas dilakukan. Pengumumannya dilakukan secara bertahap
setelah pembubaran HTI.
“Pasti akan diumumkan, bertahap,” katanya.

Sementara itu, soal Surat Keputusan Bersama (SKB) menteri
pasca pembubaran HTI, Tjahjo menyebut SKB masih menunggu Kemenko
Polhukam. Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menyebut inti dari SKB
adalah pascapencabutan status hukum HTI agar tidak menimbulkan keresahan
dan keributan di masyarakat serta melindungi persekusi terhadap eks
anggota HTI.
“Itu dari Kemenko (Polhukam). Nanti (poinnya),” sebut Tjahjo.
SKB yang digodok di Kemenko Polhukam, menurut Tjahjo, tinggal
ditandatangani pihak terkait. Pemerintah juga akan segera
mengumumkannya.
“(Tinggal) tanda tangan, semakin cepat semakin baik (diumumkan),” ujarnya.
Baca Juga: Terkait Mantan HTI, Jend (Purn) Wiranto: Mau Buat Parpol Boleh atau Mau Dagang Boleh Monggo Diaturi

Tjahjo
menjamin tidak ada persekusi yang dilakukan terhadap ormas yang
dibubarkan. Di antara poin SKB, ada yang membahas anggota PNS yang
bergabung ke HTI.

“Nggak ada (persekusi). Ya pasti dong (poin
SKB), yang PNS, misalnya, kita lihat apakah ada rekamannya atau tidak,
dia pernah ikut bicara, pernah ikut menggerakkan atau mengorganisir
bahwa anti-Pancasila, semua rekamannya kan ada semua, sudah puluhan
tahun,” tuturnya. 
(detik.com)

Komentar