Berita  

Mendengar e-KTP di-Mark Up Jadi Rp 16.000,- Jokowi Marah!

Dok/Ist: Presiden RI Jokowi

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengakui Presiden RI Joko Widodo sempat marah merespons kasus mark up proyek pengadaan e-KTP. 
“Bapak Presiden sempat marah ya, indikasinya kan nilainya Rp
4.700 perlembar tapi kan di-mark up menjadi Rp 16.000 itu yang menjadi
masalah hukum,” kata Tjahjo Kumolo di Kompleks Istana Kepresidenan
Jakarta, Rabu (15/3/2017).
Sabtu pekan lalu, Jokowi juga menyesalkan kasus korupsi e-KTP yang
disebut-sebut melibatkan banyak pihak, termasuk birokrat dan sejumlah
anggota DPR, merujuk pada dakwaan mantan pejabat Kemendagri Irman dan
Sugiharto. Menurut Jokowi, kasus korupsi e-KTP merupakan masalah besar
yang dihadapi pemerintah saat ini. 
Dampak dari terbongkarnya megakorupsi e-KTP, kata Jokowi,
Kementerian Dalam Negeri kini ragu-ragu untuk menuntaskan penerapan
e-KTP ke masyarakat.  
Tjahjo menjelaskan, sebanyak 68 pejabat Kemendagri telah
dipanggil satu-persatu oleh penyidik KPK, belum termasuk pejabat daerah,
staf, hingga tim lelang. 
Bahkan proses lelang yang seharusnya rampung pada 2016 menunggu sisa 4,5 juta e-KTP dan baru rampung Maret 2017.
“Karena ini yang sudah merekam dengan data tunggal, clear. Jadi kalau progres reportnya semua enggak ada masalah,” katanya. 
Ke depan, Tjahjo mengatakan nilai tender untuk e-KTP masih di
bawah Rp 10 ribu perlembar. “Karena kan lima tahun kurs dolar, ongkos
produksi, memang cetaknya masih di luar negeri. Itu yang mungkin
problem,” katanya. (*)

Sumber, antara

Spesial Untuk Mu :  DKPP Copot Komisioner KPU Ilham Saputra Sebagai Ketua Divisi Teknis