mengembangkan jurus baru perpajakan dalam arti merevisi peraturan perpajakan lama dan mengembangkan strategi baru.
Hal
itu disampaikan Sri Mulyani dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Dana
Moneter Internasional/International Monetary Fund (IMF)-Indonesia di
Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (12/7/2017), dikutip dari inilah.com.
beberapa dekade ini, telah menjadi masa perubahan bagi perekonomian
dunia. Salah satunya adalah kegiatan bisnis. Akibat globalisasi,
kegiatan bisnis juga mengalami perubahan. Semakin banyak perusahaan
beroperasi di ruang digital yang memungkinkan mereka memanipulasi tempat
tinggal untuk menghindari pajak.
dalam negeri telah menciptakan peluang bagi perusahaan, bahkan individu
dengan kekayaan tinggi, untuk mengeksploitasi. Korporasi telah mampu
memanfaatkan celah-celah ini untuk melakukan perencanaan pajak yang
agresif dan penetapan harga transfer untuk meminimalkan kewajiban pajak
mereka, atau dalam beberapa kasus tidak membayar pajak sama sekali,”
ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut.
lanjut, ia mengatakan jika perusahaan tidak membayar pajak di negara di
mana pendapatan mereka dihasilkan, pendapatan pemerintah negara tersebut
menjadi lebih rendah sehingga membuat investasi kesejahteraan
masyarakat menjadi berkurang.
mendanai rumah sakit, sekolah dan proyek infrastruktur dasar yang sangat
penting bagi pembangunan ekonomi dan mengurangi ketidaksetaraan. Dengan
pendapatan yang lebih rendah dari perkiraan, beban untuk mendanai
layanan ini bergeser ke sumber pendapatan lain, mengurangi pengeluaran
untuk investasi masyarakat yang meningkatkan pertumbuhan, atau
keduanya,” ujar wanita kelahiran Lampung tersebut.
penghindaran pajak juga membuat bisnis lokal dan kecil yang mematuhi
pajak mengalami kerugian. Menkeu mengajak untuk mendorong dan tidak
menghalangi pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM) yang merupakan
tulang punggung ekonomi kita. “Kita perlu bekerjasama untuk
mengembangkan solusi yang sesuai untuk kita semua,” ajak Sri Mulyani. [*]