Ilustrasi |
oknum kepolisian. Bukannya melindungi, melayani dan mengayomi
masyarakatnya, oknum Polisi berinisial N Polsek Singosari dari Unit
Reserse Kriminal, justru berbuat asusila terhadap seorang wanita.
Informasi
tersebut kini ramai dibicarakan melalui lmedia sosial seperti laman
facebook. Ceritanya, N mendatangi rumah Suparto (45), warga Dusun
Karangjati, Desa Ardimulyo, Kecamatan Singosari , Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim).
“Awalnya
saya tidak tahu, kalau ada beberapa anggota polisi yang sudah di rumah.
Setelah pulang dari melihat lomba patrol, ada 4 anggota polisi sudah di
rumah dan sedang minum-minuman keras. Tak lama kemudian, yang 3 anggota
lain sudah pamit untuk pulang. Namun tinggal satu yaitu pelaku (N),”
terang Suparto, Selasa (6/6/2017), dikutip dari beritajatim.
Setelah itu, lanjut Suparto,
terlapor atau N menyuruh Suparto untuk melihat lokasi perjudian. Suparto
selama ini kenal dengan N karena ia kerap membantu polisi memberikan
informasi (Informan Polisi-red). Suparto lalu curiga karena saat diajak
bersama-sama melihat lokasi perjudian, N menolak.
“Tetapi
perasaan saya sudah tidak enak dan ada yang ganjil karena biasanya
anggota polisi tersebut mau diajak bersama ketika meninjau lokasi, tapi
ini tidak biasanya menolak,” ujar Suparto dengan penuh amarah.
Setelah
mendapatkan perintah untuk melihat lokasi perjudian itu, Suparto
bergegas keluar dari rumah. Namun, karena curiga, Suparto memutuskan
balik ke rumahnya. Tak disangka, Polisi berinisial N justru sedang
berbuat zina dengan istri Suparto.
“Akhirnya saya memutuskan
kembali pulang, melalui pintu belakang. Awalnya saya intip lewat jendela
belakang begitu tahu ada hal tersebut. Saya dobrak pintu belakang dan
mendapatkan istri saya dan anggota polisi itu sedang melakukan
perzinaan,” jelasnya.
Suparto menunjukkan bukti laporan kepolisian |
Kepergok menyetubuhi istri Suparto, N
sempat kaget dan terperangah. Istri Suparto lalu memeluk suaminya dengan
mengatakan khilaf. “Hati saya hancur lebur melihat kejadian ini.
Bagaimana tidak, saya disuruh kesana kemari tidak pernah menolak. Namun
yang dilakukan anggota polisi tersebut telah kelewat batas,” tegasnya.
Atas
permasalahan ini, Suparto pun mengadukan perbuatan N ke Polres Malang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres
Malang, Iptu Sutiyo, yang biasa menangani sejumlah kasus asusila
membeberkan, pihaknya belum menerima laporan terkait peristiwa tersebut.
Hanya saja, oknum Polisi berinisial N itu, kini masih ditangani oleh
Satuan Provos Polres Malang.
“Belum dilimpahkan pada kami. Saat
ini yang bersangkutan (N) masih diperiksa oleh Provos,” pungkasnya saat
dikonfirmasi beritajatim.com, Selasa (6/6/2017) malam. [*]