JAKARTA, SriwijayaAktual.com –
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pemerintah untuk segera
menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G 30 S/PKI agar masyarakat
memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada pemerintah untuk segera
menerbitkan buku sejarah tentang peristiwa G 30 S/PKI agar masyarakat
memiliki panduan resmi dalam membaca sejarah bangsanya.
Wakil
Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menilai masih terjadi polemik dan
silang pendapat di sebagian masyarakat Indonesia terhadap peristiwa
pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965. “Sehingga tidak ada versi sejarah
lain yang dapat menyesatkan masyarakat,” kata Zainut dalam keterangan
tertulisnya, Senin (19/9/2017).
Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi menilai masih terjadi polemik dan
silang pendapat di sebagian masyarakat Indonesia terhadap peristiwa
pemberontakan G 30 S/PKI tahun 1965. “Sehingga tidak ada versi sejarah
lain yang dapat menyesatkan masyarakat,” kata Zainut dalam keterangan
tertulisnya, Senin (19/9/2017).
MUI juga mengharapkan kepada seluruh umat Islam Indonesia agar dapat
memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI
tahun 1965, dengan tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan
kelam tersebut.
memaafkan semua orang yang pernah terlibat dalam peristiwa G 30 S/PKI
tahun 1965, dengan tidak melupakan peristiwa sejarah yang pahit dan
kelam tersebut.
“Agar sebagai bangsa kita tidak terbebani sejarah
masa lampau, dan sebagai bangsa kita dapat terus merajut kembali
nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesiaan dalam semangat persaudaraan,
kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban,” kata dia.
masa lampau, dan sebagai bangsa kita dapat terus merajut kembali
nilai-nilai kebangsaan dan ke-Indonesiaan dalam semangat persaudaraan,
kemanusiaan dan keadilan yang berkeadaban,” kata dia.
Berita Terkait: Presiden Jokowi Usul Supaya Film G-30 S/PKI Dibuat Versi Baru
Menurut MUI,
komunisme adalah paham ideologi yang bertentangan dengan ideologi
Pancasila. Untuk hal tersebut MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS
Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap
penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme, untuk tetap
dipertahankan dan tidak dicabut.
komunisme adalah paham ideologi yang bertentangan dengan ideologi
Pancasila. Untuk hal tersebut MUI tetap mendukung agar Ketetapan MPRS
Nomor XXV/MPRS/1966 tentang pembubaran PKI dan larangan terhadap
penyebaran ajaran-ajaran komunisme, Leninisme, dan Marxisme, untuk tetap
dipertahankan dan tidak dicabut.
MUI mengimbau kepada seluruh
masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran
komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang
kelam tidak pernah terulang kembali. (one/viva)
masyarakat Indonesia agar tetap waspada terhadap semua paham dan ajaran
komunisme, Leninisme dan Marxisme agar sejarah bangsa Indonesia yang
kelam tidak pernah terulang kembali. (one/viva)
Komentar