Dr. Abdul Choir Ramadhan SH MH MM (Net) |
Choir Ramadhan SH MH MM, berharap Kepolisian akan menetapkan calon gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka penistaan
agama dalam gelar perkara Selasa, besok. Jika tidak, kata Choir, polisi
sama saja melecehkan umat Islam.
Bareskrim terkait status Ahok. MUI, kata dia, juga tidak memiliki
prasangka buruk apapun terhadap kepolisian.
Maidah Ayat 51 di kepulauan Seribu beberapa waktu lalu, kata Choir,
tidak berubah. “MUI tegas perbuatan Ahok merupakan penghinaan terhadap
agama,” ujarnya.
gelar perkara untuk menentukan status dugaan penistaan agama yang
dialamatkan kepada Ahok. Ahok saat berbicara di hadapan warga Pulau
Pramuka, Kepulauan Seribu, meminta agar jangan mau ditipu oleh calon
pempimpin yang memakai Surat Al Maidah Ayat 55 untuk kepentingan
politiknya.
bahwa pernyataan Ahok secara nyata telah melecehkan Al Quran dan ulama. (*)