Berita  

MUI Sebut Jika Diwajibkan, Sertifikasi Khatib Akan Kontraproduktif

Khatib
Khatib Jumat (Net)

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia Zainut Tauhid Saadi
mengatakan rencana program sertifikasi khatib Jumat oleh pemerintah jika
bersifat wajib akan sulit dilaksanakan dan dikhawatirkan terkesan ada
intervensi atau pembatasan oleh pemerintah. 
“Jika sudah begitu, program sertifikasi justru akan menjadi
kontraproduktif bagi banyak pihak,” kata Zainut di Jakarta, Senin
(6/02/2017). 
Dia mengatakan sertifikasi itu sejatinya memiliki tujuan baik yaitu
untuk meningkatkan kapasitas, kapabilitas dan kompetensi dai baik dari
aspek materi maupun motodologi. 
“Disadari atau tidak kondisi masyarakat kita tengah berubah
seiring terjadinya perkembangan teknologi dan informasi. Jadi keharusan
untuk meningkatkan kemampuan dai mutlak diperlukan agar benar-benar
dapat menyampaikan pesan-pesan agama secara baik dan paham kondisi
faktual serta kebutuhan masyarakat sesuai zaman,” kata dia. 
Akan tetapi, kata dia, program tersebut harus dilaksanakan oleh ormas Islam atau masyarakat bukan oleh pemerintah. 
Pemerintah, lanjut dia, seharusnya hanya bertindak sebagai
fasilitator sehingga akan mendorong partisipasi masyarakat untuk ikut
bertanggungjawab dalam menyiapkan kader-kader dakwah yang mumpuni baik
dari aspek materi maupun metodologi. 
“MUI dapat memahami gagasan Menteri Agama tersebut sepanjang
program tersebut bersifat voluntary (sukarela) bukan mandatory
(keharusan atau kewajiban),” katanya. 
Dia mengatakan sifat sukarela harus dikedepankan daripada bersifat kewajiban yang memiliki konsekuensi hukum.”Tutupnya. 
JK%2B576863 620
Wakil Presiden Jusuf Kalla (Net)
Masjid Dibangun Masyarakat, Tidak Mudah Sertifikasi Khatib.
Sebelumnya seperti diberitakan, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK)  menilai tidak mudah untuk
melakukan sertifikasi khatib atau penceramah salat Jumat karena masjid
di Indonesia dibangun oleh masyarakat, bukan oleh pemerintah.  
“Masjid di Indonesia dibangun dan diatur oleh masyarakat. Dakwah
di Indonesia itu dakwah komunitas sehingga tidak mudah untuk mengatur
itu,” kata Wapres JK di Jakarta, seperti dikutip dari Antaranews, Juma’t (3/2/2107)
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin,  mengatakan,  wacana mengenai
sertifikasi khatib atau penceramah salat Jumat merupakan aspirasi dari
masyarakat. 
Lukman mengatakan pemerintah sebagai fasilitator akan memberikan
wewenang standarisasi khatib kepada para ulama yang ada di organisasi
kemasyarakatan Islam. 
“Pemerintah tidak bertindak sendirian untuk
menetapkan sertifikasi khatib. Untuk aspirasi permintaan sertifikasi
juga merupakan arus besar dari kalangan masyarakat yang diwakili ormas
Islam. 
Menurut Lukman, ada kecenderungan beberapa masjid menyampaikan
khutbah yang justru memicu perpecahan umat Islam karena isi ceramah yang
kontradiktif dengan nilai ke-Islaman itu sendiri. 
Sementara JK yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) mengatakan, di
dunia ini hanya tiga negara yang masjidnya dibangun oleh masyarakat
yaitu Indonesia, India dan Pakistan.  
Selebihnya masjid-masjid dibangun oleh pemerintah seperti Malaysia, negara-negara Timur Tengah hingga Turki.
“Kalau di Malaysia justru khutbah itu tersentralisasi karena imam merupakan pegawai pemerintah,” katanya. 
Di samping itu, jumlah masjid di Indonesia juga mencapai sekitar
satu juta dengan jumlah mubalig seperti khatib termasuk imam sekitar
lima juta orang.
“Memang tidak mudah, tapi yang penting harus tahu keahliannya,” Tandasnya. (RN)

Source, antaranews