foto/dok/net |
dibawa Amnesty International Indonesia ke hadapan Kongres Amerika
Serikat (AS). Kasus itu diangkat bersama sejumlah perkara hak asasi
manusia (HAM) lainnya di Asia Tenggara.
sebagai Manajer Advokasi Asia Pasifik Amnesty International USA
membacakan testimoni tertulisnya pada forum ‘Human Rights in Southeast
Asia: A Regional Outlook’ di Subcommittee on Asia, the Pacific, and
Nonproliferation House Foreign Affairs Committee. Kasus HAM lain yang
dibawa Francisco antara lain dugaan pelanggaran HAM terkait ‘perang
melawan narkoba’ di Filipina yang digaungkan Presiden Rodrigo Duterte
hingga persoalan Rohingya dari Rakhine State di Myanmar.
terjadi pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Dia menyebut Amnesty
International Indonesia menerima berbagai laporan dugaan penyiksaan pada
orang-orang yang ditangkap oleh pemerintah pada masa itu.
Sementara
itu, berkaitan dengan Novel, Francisco menyebut Novel telah membawa
kasusnya ke Komnas HAM karena merasa penyelidikan kasusnya tidak
berhasil. Komnas HAM, disebut Francisco, menyimpulkan adanya dugaan
serangan pada Novel sebagai upaya menghambat KPK dalam memberantas
korupsi.
telah menjadi sasaran ancaman dan kekerasan berkaitan dengan
kegiatannya, yang jarang terselesaikan kasusnya,” ucap Francisco.
“Kegagalan
pengusutan intimidasi terhadap aktivis antikorupsi dan HAM ini telah
melemahkan upaya pemberantasan korupsi, yang membuat negara gagal
melindungi dan memenuhi HAM kepada warga negaranya,” imbuh Francisco.
Silakan klik di sini untuk melihat lebih lengkap testimoni yang disampaikan Francisco tersebut.
(dhn/haf/detik)