Berita  

Nah kau! @opposite6890, Anda Sudah Ketahuan dan Akan Dihabisi Mabes Polri

%2540opposite6890

SriwijayaAktual.com – Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri mengklaim telah mengantongi pemilik akun Twitter @opposite6890.
Akun tersebut diduga telah melakukan propaganda dengan menuding Polri
mengerahkan ratusan buzzer untuk mendukung salah satunya pasangan calon
presiden di Pilpres 2019.
Meski demikian, Polri tak buru-buru melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.
Sebab, dalam kasus ini butuh pembuktian berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sangat kuat.
“Kita sudah sudah memprofil identitas pelaku dibalik @opposite6890,
sudah dapat datanya, kita tidak akan terburu- buru yang jelas bahwa apa
yang disampaikan di medsos tidak benar,” kata Karo Penmas Polri Brigjen
Dedi Prasetyo di Jakarta Selatan, Senin (11/3/2019).
Menurut Dedi, apa yang dituduhkan kepada pihaknya terkait
ketidaknetralan institusi Bhyangkara merupakan permainan propaganda di
medsos.
“Kita akan terus fokus untuk terus memberantas kasus- kasus hoax atau
juga propaganda-propaganda yang dimunculkan. Di medsos, kita akan habisi
itu,” tegas Dedi.
Bahkan, Dedi menilai dimainkannya isu ketidaknetralan oleh akan
@opposite6890. Hal ini merupakan bagian dari rangkaian mendelitigimasi
pemilu.
Karena itu, tim Cyber terus memberantas hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi di Indonesia.
“Kita melihat polanya ke arah situ (mendelitigimasi pemilu). Tapi
dalam hal ini tunggu dulu, berikan kita kesempatan pada Dit Cyber utuk
betul-betul menganalisa secara komperhensif terhadap peristiwa ini,”
jelas Dedi.
Sebelumnya, media sosial digegerkan oleh akun Twitter @opposite6890
yang membeberkan dugaan keterlibatan Polri dalam mengerahkan ratusan
pasukan buzzer di Pilpres 2019.
Menurutnya, polisi membentuk tim buzzer 100 orang per Polres di seluruh Indonesia yang terorganisasi hingga Mabes Polri.
Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo

Dedi menjelaskan, seribu jejak yang ada di dunia maya itu dalam alat bukti, nilainya hanya satu, yakni satu alat bukti petunjuk.
“Satu juta pun nilainya sama artinya harus dilengkapi lagi sesuai dengan 184 KUHP alat-alat bukti yang lain,” jelasnya.
Namun yang pasti Dedi menegaskan, tudingan yang disampaikan akun oppisite6980 di medsos tidaklah benar.
Sebagai  informasi, sebelumnya akun Twitter Opposite6890 membeberkan dugaan
keterlibatan Polri dalam mengerahkan pasukan buzzer di Pilpres 2019.

Disampaikan dalam postingannya, polisi membentuk tim buzzer 100 orang
per Polres di seluruh Indonesia yang terorganisasi hingga Mabes Polri.
Akun-akun buzzer itu saling terkoneksi dan mengikuti di Instagram, Twitter, maupun Facebook.
Semua akun tersebut berinduk pada akun utama @alumnisambhar yang memiliki alamat IP Mabes Polri.
Opposite6890 juga membeberkan profil followers @alumnisambhar rata-rata berseragam polisi. (fir/pojoksatu)