Berita  

Nah Kau!! Sebentar Lagi, Daftar WhatsApp Harus Pakai KTP

Watshapp
SriwijayaAktual.com – WhatsApp dikabarkan akan memblokir pengguna mereka yang memiliki
usia di bawah 16 tahun. Tentu saja, kabar ini membuat para netizen di
seluruh dunia kaget bukan kepalang.
Pemblokiran ini akan dilakukan di semua negara Eropa. Hal ini terkait
dengan peraturan privasi data baru yang berlaku pada 25 Mei. Hal ini
terkait dengan kasus skandal Cambridge Analytica, yang terjadi kepada 87
juta pengguna Facebook.
Melansir dari laman The Verge, pihak WhatsApp sendiri sudah
mempersiapkan beberapa langkah untuk melakukan hal ini. Saat pengguna
ingin mendaftar, mereka akan ditanya usia dalam laman term of service
(TOS) yang kini sedang mereka rancang.
Memang, peraturan ini bukan berarti para remaja tidak diperbolehkan
sepenuhnya untuk memakai layanan mereka. Melainkan remaja usia 13 hingga
15 tahun wajib mendapatkan izin dari orangtua untuk membagikan
informasi mereka di platform tersebut.
Jika para remaja ini tak bisa menunjukkan izin dari orangtuanya,
mereka hanya bisa mengakses aplikasi versi generik. Ini berarti aplikasi
tersebut hadir tanpa kustomisasi informasi berbasis data mereka.
Selain itu, aplikasi chatting milik Facebook tersebut akan
memperbolehkan penggunanya untuk mengunduh percakapan, data, kontak,
hingga daftar nomer yang diblokir oleh para penggunanya.
Hingga saat ini, belum ada pengumuman pasti kapan peraturan ini akan
dimulai di Eropa. Begitu juga mengenai apakah nantinya peraturan ini
akan diaplikasikan terhadap semua pengguna WhatsApp di negara lainnya.
(ak/okz)