![]() |
Pakar Hukum Tata Negara Prof. Yusril Ihza Mahendra (Net) |
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – HUKUM
harusnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa hukum, ketertiban dan
keadilan mustahil tercipta. Maka itu, seorang pemimpin harusnya
menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.
harusnya menjadi panglima di negeri ini. Tanpa hukum, ketertiban dan
keadilan mustahil tercipta. Maka itu, seorang pemimpin harusnya
menjunjung tinggi hukum dalam menjalankan kekuasaannya.
Namun, bagaimana Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK)
memosisikan hukum dalam menjalankan kepemimpinannya selama dua tahun.
Berikut hasil perbincangan seperti dikutip dari SINDOnews (21/10/2016) dengan pakar hukum tata Negara
Prof. Yusril Ihza Mahendra.
memosisikan hukum dalam menjalankan kepemimpinannya selama dua tahun.
Berikut hasil perbincangan seperti dikutip dari SINDOnews (21/10/2016) dengan pakar hukum tata Negara
Prof. Yusril Ihza Mahendra.
Bagaimana wajah penegakan hukum selama kepemimpinan Jokowi-JK?
Kalau saya melihat sih sebenarnya dari awal sekali
Pemerintahan Jokowi ini mulai menjalankan pemerintahan sudah terdapat
kesalahan-kesalahan dalam penerapan hukum administrasi negara kemudian
berdampak juga ke bidang-bidang hukum yang lain. Pertama, sekali itu
kesalahan-kesalahan dalam prosedur pengangkatan pengusulan orang dalam
jabatan, sudah terjadi. Pada kasus Kapolri, pemberhentian dan penunjukan
Plt Kapolri yang sebenarnya mengacaukan sistem yang ada.
Pemerintahan Jokowi ini mulai menjalankan pemerintahan sudah terdapat
kesalahan-kesalahan dalam penerapan hukum administrasi negara kemudian
berdampak juga ke bidang-bidang hukum yang lain. Pertama, sekali itu
kesalahan-kesalahan dalam prosedur pengangkatan pengusulan orang dalam
jabatan, sudah terjadi. Pada kasus Kapolri, pemberhentian dan penunjukan
Plt Kapolri yang sebenarnya mengacaukan sistem yang ada.
Kedua, pada kasus partai politik, itu mulai dari kasus
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai kasus Partai Golkar,
kelihatannya dalam menegakkan dan menjalankan pemerintahan sesuai norma
hukum yang berlaku, kelihatannya tidak baik. Jadi, pemerintahnya
seperti punya sebuah kepentingan, lalu memaksakan kehendaknya dan
mengabaikan norma-norma hukum yang berlaku.
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) sampai kasus Partai Golkar,
kelihatannya dalam menegakkan dan menjalankan pemerintahan sesuai norma
hukum yang berlaku, kelihatannya tidak baik. Jadi, pemerintahnya
seperti punya sebuah kepentingan, lalu memaksakan kehendaknya dan
mengabaikan norma-norma hukum yang berlaku.
Misalnya dalam pengesahan partai politik pemerintah kan
seharusnya netral, tidak memihak. Tapi kelihatan sekali terjadi
pemihakan dan terjadi intervensi, sehingga partai politik yang merupakan
salah satu organ penting dalam membangun demokrasi menjadi susah untuk
bisa independen dan akhirnya harus melayani pihak yang berkuasa.
seharusnya netral, tidak memihak. Tapi kelihatan sekali terjadi
pemihakan dan terjadi intervensi, sehingga partai politik yang merupakan
salah satu organ penting dalam membangun demokrasi menjadi susah untuk
bisa independen dan akhirnya harus melayani pihak yang berkuasa.
Di lihat dari segi penegakan hukum internasional terkait
kedaulatan negara kelihatan sekali pemerintah kita tidak sungguh-sungguh
menyadari adanya ancaman dari negara-negara lain terhadap kedaulatan
negara kita. Misalnya klaim China atas Laut China Selatan yang berdampak
luas terhadap konsep negara kita sebagai negara kepulauan.
kedaulatan negara kelihatan sekali pemerintah kita tidak sungguh-sungguh
menyadari adanya ancaman dari negara-negara lain terhadap kedaulatan
negara kita. Misalnya klaim China atas Laut China Selatan yang berdampak
luas terhadap konsep negara kita sebagai negara kepulauan.
Kemudian penegakan hukum laut, pemerintah kita punya
program poros maritim yang match dengan cycle-nya China, sehingga bagi
saya sebenarnya penegakan hukum di laut juga menjadi ancaman bagi
kedaulatan negara di masa datang. Di bidang hukum pidana kita terjadi
tebang pilih, pemaksaan kehendak.
program poros maritim yang match dengan cycle-nya China, sehingga bagi
saya sebenarnya penegakan hukum di laut juga menjadi ancaman bagi
kedaulatan negara di masa datang. Di bidang hukum pidana kita terjadi
tebang pilih, pemaksaan kehendak.
Misalnya terjadi pada Gubernur DKI Jakarta yang ditimpa
beberapa kasus, tapi begitu saja lolos, dan terbaca semacam ada
barter-barter politik dalam penegakan hukum. Mulai dari kasus
dinyatakannya tersangka para Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) kemudian mereka belakangan kasusnya dideponering.
beberapa kasus, tapi begitu saja lolos, dan terbaca semacam ada
barter-barter politik dalam penegakan hukum. Mulai dari kasus
dinyatakannya tersangka para Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) kemudian mereka belakangan kasusnya dideponering.
Itu pun suatu langkah menurut saya tidak positif dalam
menegakkan hukum, seolah-olah kalau orang yang katanya pegiat
antikorupsi sepertinya penerapan hukum pidana korupsi menjadi lemah pada
mereka. Misalnya kasus Denny Indrayana sudah dinyatakan tersangka,
perkaranya sudah dilimpahkan, sekarang orangnya di Australia.
menegakkan hukum, seolah-olah kalau orang yang katanya pegiat
antikorupsi sepertinya penerapan hukum pidana korupsi menjadi lemah pada
mereka. Misalnya kasus Denny Indrayana sudah dinyatakan tersangka,
perkaranya sudah dilimpahkan, sekarang orangnya di Australia.
Coba kalau orang
lain, apa yang terjadi? Orang lain kalau dinyatakan tersangka, dicekal
tidak bisa ke luar negeri, Denny malah tenang-tenang saja mengajar di
Australia, begitu juga deponering kasus yang menimpa beberapa Komisioner
KPK.
lain, apa yang terjadi? Orang lain kalau dinyatakan tersangka, dicekal
tidak bisa ke luar negeri, Denny malah tenang-tenang saja mengajar di
Australia, begitu juga deponering kasus yang menimpa beberapa Komisioner
KPK.
Itu menurut saya
sih tidak sungguh-sungguh menegakkan hukum. Jadi sejauh di mana
penghentian perkara itu dideponering untuk kepentingan umum, di mana
letak kepentingan umumnya. Itu sudah dua kali terjadi pada KPK dan ini
Kejaksaan Agung memberikan satu alasan deponering itu enggak mengembang,
tidak jelas arahnya. Jadi terlihat jelas penegakan hukum tidak merata,
tapi tebang pilih.
sih tidak sungguh-sungguh menegakkan hukum. Jadi sejauh di mana
penghentian perkara itu dideponering untuk kepentingan umum, di mana
letak kepentingan umumnya. Itu sudah dua kali terjadi pada KPK dan ini
Kejaksaan Agung memberikan satu alasan deponering itu enggak mengembang,
tidak jelas arahnya. Jadi terlihat jelas penegakan hukum tidak merata,
tapi tebang pilih.
Apalagi dalam
kasus yang menimpa mereka terkait politik langsung dengan pemerintah,
penegakan hukumnya sangat lemah. Kasus Pak Surya Paloh misalnya, kasus
Gubernur DKI Jakarta. Jadi seperti ada barter-barter politik.
kasus yang menimpa mereka terkait politik langsung dengan pemerintah,
penegakan hukumnya sangat lemah. Kasus Pak Surya Paloh misalnya, kasus
Gubernur DKI Jakarta. Jadi seperti ada barter-barter politik.
Kasus Gubernur
DKI Jakarta itu sebenarnya sudah terjadi penyimpangan prosedur dalam
pengelolaan dana yang seharusnya dimasukan ke APBN. Misalnya mengenai
denda dan kompensasi, ya semuanya itu dikelola begitu saja seperti
mengelola uang negara seperti mengelola dana non budgeter seperti zaman
di Orde Baru.
DKI Jakarta itu sebenarnya sudah terjadi penyimpangan prosedur dalam
pengelolaan dana yang seharusnya dimasukan ke APBN. Misalnya mengenai
denda dan kompensasi, ya semuanya itu dikelola begitu saja seperti
mengelola uang negara seperti mengelola dana non budgeter seperti zaman
di Orde Baru.
Ada kasus Sumber
Waras yang menghebohkan, ada kasus beli tanah dua kali yang
menghebohkan, ada kasus reklamasi. Kalau terjadi pada kepala daerah
lain, sudah wasalam itu sebenarnya.
Waras yang menghebohkan, ada kasus beli tanah dua kali yang
menghebohkan, ada kasus reklamasi. Kalau terjadi pada kepala daerah
lain, sudah wasalam itu sebenarnya.
Tiap kali mau
dibuka kasusnya, Gubernur DKI nya mengatakan seperti mengancam
presiden. Anda tidak akan menjadi presiden tanpa pengembang
sebagainya-sebagainya. Makanya mengancam presiden ya kalau nanti dibuka
juga kasus Transjakarta.
dibuka kasusnya, Gubernur DKI nya mengatakan seperti mengancam
presiden. Anda tidak akan menjadi presiden tanpa pengembang
sebagainya-sebagainya. Makanya mengancam presiden ya kalau nanti dibuka
juga kasus Transjakarta.
Jadi semua
kelihatannya para aktor-aktor utama dalam politik kita tersandera,
sehingga penegakan hukum tidak dapat dilaksanakan secara optimal dan
konsisten. Bagi saya sih penegakan hukum seperti itu sangat buruk lah.
kelihatannya para aktor-aktor utama dalam politik kita tersandera,
sehingga penegakan hukum tidak dapat dilaksanakan secara optimal dan
konsisten. Bagi saya sih penegakan hukum seperti itu sangat buruk lah.
Apalagi terasa
juga intervensi dari kekuasaan eksekutif terhadap badan-badan yudikatif,
itu juga terasa sekali. Justru di awal reformasi kita ingin sekali
supaya pemerintah tidak lagi bersentuhan dengan bidang yudikatif. Ingat
zaman saya juga pemisahan fungsi-fungsi antara eksekutif dengan
yudikatif, sehingga hakim-hakim tidak lagi departemen kehakiman. Semua
disatu atapkan di Mahkamah Agung.
juga intervensi dari kekuasaan eksekutif terhadap badan-badan yudikatif,
itu juga terasa sekali. Justru di awal reformasi kita ingin sekali
supaya pemerintah tidak lagi bersentuhan dengan bidang yudikatif. Ingat
zaman saya juga pemisahan fungsi-fungsi antara eksekutif dengan
yudikatif, sehingga hakim-hakim tidak lagi departemen kehakiman. Semua
disatu atapkan di Mahkamah Agung.
Kita ingin sekali supaya badan peradilan itu independen dan
lepas dari pengaruh pemerintah. Tapi seperti kita lihat banyak kasus
terjadi, ya semacam sandera menyandera. Akibatnya sukar mendapatkan
putusan pengadilan yang bersifat objektif.
lepas dari pengaruh pemerintah. Tapi seperti kita lihat banyak kasus
terjadi, ya semacam sandera menyandera. Akibatnya sukar mendapatkan
putusan pengadilan yang bersifat objektif.
Bagaimana dengan kasus Arcandra Tahar?
Itu kan sebenarnya masalah hukum juga. Yang saya katakan
tadi, dari awal pemerintah ini sudah kacau dalam menerapkan hukum
adminitrasi negara. Masalah kewarganegaraan kan terkait administrasi
negara, masalah pengangkatan menteri juga terkait dengan hukum
administrasi negara.
tadi, dari awal pemerintah ini sudah kacau dalam menerapkan hukum
adminitrasi negara. Masalah kewarganegaraan kan terkait administrasi
negara, masalah pengangkatan menteri juga terkait dengan hukum
administrasi negara.
Kelihatan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham)
nya seolah-olah tidak mengerti hukum. Baik dalam pengesahan partai
politik yang terjadi pada Golkar dan PPP maupun dalam kasus Arcandra
ini.
nya seolah-olah tidak mengerti hukum. Baik dalam pengesahan partai
politik yang terjadi pada Golkar dan PPP maupun dalam kasus Arcandra
ini.
Pemerintahnya
kadang kurang hati-hati, lalu menerapkan hukum secara sembarangan,
seperti ada kemauan dan kemauan itu dilegitimasi dengan hukum. Bukan
kemauan itu menyesuaikan dengan aturan hukum. Jadi terbalik, itu yang
terjadi.
kadang kurang hati-hati, lalu menerapkan hukum secara sembarangan,
seperti ada kemauan dan kemauan itu dilegitimasi dengan hukum. Bukan
kemauan itu menyesuaikan dengan aturan hukum. Jadi terbalik, itu yang
terjadi.
Bagaimana anda melihat KPK sekarang?
Yang kita lihat juga dari segi aparatur, ini bukan lagi
penegakan hukum. Dari segi aparatur, memang KPK yang sekarang agak lemah
dibanding dengan KPK sebelumnya.
penegakan hukum. Dari segi aparatur, memang KPK yang sekarang agak lemah
dibanding dengan KPK sebelumnya.
Ada harapan besar
dari masyarakat agar KPK mampu menangani dan mengungkapkan kasus-kasus
besar karena seperti itu lah sebenarnya maksud kita dulu membuat KPK.
Saya orang yang mengajukan rancangan Undang-undang pembentukan KPK ke
DPR sampai selesai.
dari masyarakat agar KPK mampu menangani dan mengungkapkan kasus-kasus
besar karena seperti itu lah sebenarnya maksud kita dulu membuat KPK.
Saya orang yang mengajukan rancangan Undang-undang pembentukan KPK ke
DPR sampai selesai.
Termasuk Prof
Romli Atmasasmita, tapi sekarang rupanya tidak ada satu prestasi
menonjol yang dilakukan KPK, baik dalam pencegahan maupun dalam
penindakan kasus-kasus korupsi yang terjadi di masyarakat, maksudnya
kasus-kasus besar. Tapi yang terungkap ini banyak kasus hasil
penyadapan.
Romli Atmasasmita, tapi sekarang rupanya tidak ada satu prestasi
menonjol yang dilakukan KPK, baik dalam pencegahan maupun dalam
penindakan kasus-kasus korupsi yang terjadi di masyarakat, maksudnya
kasus-kasus besar. Tapi yang terungkap ini banyak kasus hasil
penyadapan.
Penyadapan itu bukan merupakan suatu prestasi gemilang,
karena menyadap orang nelepon ya, anda pun kalau dikasih alat penyadap
bisa menyadap banyak orang juga. Jadi, yang sekalian ditangkap pun bukan
merupakan kasus-kasus besar dan lebih banyak merupakan kasus penyuapan.
karena menyadap orang nelepon ya, anda pun kalau dikasih alat penyadap
bisa menyadap banyak orang juga. Jadi, yang sekalian ditangkap pun bukan
merupakan kasus-kasus besar dan lebih banyak merupakan kasus penyuapan.
Kasus penyuapan
tidak akan besar dari segi jumlah, itu pun sebenarnya belum tentu
kerugian negara secara langsung, secara tidak langsung bisa. Katakanlah
si Amat menyogok Bupati. Kerugian negaranya kan tidak langsung, walaupun
kebijakan-kebijakan Bupati kemudian memperkaya Amat.
tidak akan besar dari segi jumlah, itu pun sebenarnya belum tentu
kerugian negara secara langsung, secara tidak langsung bisa. Katakanlah
si Amat menyogok Bupati. Kerugian negaranya kan tidak langsung, walaupun
kebijakan-kebijakan Bupati kemudian memperkaya Amat.
Tapi pada tingkat awalnya itu belum menjadi kerugian
negara. Kan dulu KPK dibuat untuk menangani perkara-perkara yang
kerugian negaranya di atas Rp1 Miliar. Itu sekarang kasus-kasus yang
namanya orang menyadap, kemudian setelah disadap dilakukan operasi
tangkap tangan belum tahu jumlah uangnya berapa.
negara. Kan dulu KPK dibuat untuk menangani perkara-perkara yang
kerugian negaranya di atas Rp1 Miliar. Itu sekarang kasus-kasus yang
namanya orang menyadap, kemudian setelah disadap dilakukan operasi
tangkap tangan belum tahu jumlah uangnya berapa.
Misalnya anda nelepon saya, katakan lah saya ini pejabat.
Anda menyuap saya, Pak Yusril saya mau kasih uang Pak Yusril Rp5 miliar,
terus kan disadap, setelah disadap dipersiapkan operasi tangkap tangan,
tahu-tahu anda bawa uang Rp50 Juta.
Anda menyuap saya, Pak Yusril saya mau kasih uang Pak Yusril Rp5 miliar,
terus kan disadap, setelah disadap dipersiapkan operasi tangkap tangan,
tahu-tahu anda bawa uang Rp50 Juta.
Kenyatannya kan cuma Rp50 juta, itu ada unsur kerugian
negara, memenuhi syarat Rp1 miliar enggak? Ya tanda tanya juga.
Kewenangan KPK itu Rp1 miliar. Kalau misalnya begitu sih sudah ditangkap
KPK, ya sudah kasih saja ke jaksa, polisi.
negara, memenuhi syarat Rp1 miliar enggak? Ya tanda tanya juga.
Kewenangan KPK itu Rp1 miliar. Kalau misalnya begitu sih sudah ditangkap
KPK, ya sudah kasih saja ke jaksa, polisi.
Jadi, ada sesuatu yang diharapkan oleh rakyat bahwa KPK
akan menghasilkan sesuatu yang besar, tapi ya kelihatannya tidak seperti
itu. Jadi banyak hal yang sebenarnya mencurigakan, misalnya kasus
Sumber Waras, reklamasi, beli tanah di Cengkareng, itu ratusan miliar.
akan menghasilkan sesuatu yang besar, tapi ya kelihatannya tidak seperti
itu. Jadi banyak hal yang sebenarnya mencurigakan, misalnya kasus
Sumber Waras, reklamasi, beli tanah di Cengkareng, itu ratusan miliar.
Tapi Ahok bilang BPK ngaco aja, sudah berhenti. Tapi
kepada orang lain enggak seperti itu. Kasus-kasus yang tidak melibatkan
kerugian negara atau banyak pun bisa. Kalau bupati-bupati tempat lain
sudah selesai itu ceritanya, atau gubernur di tempat lain.
kepada orang lain enggak seperti itu. Kasus-kasus yang tidak melibatkan
kerugian negara atau banyak pun bisa. Kalau bupati-bupati tempat lain
sudah selesai itu ceritanya, atau gubernur di tempat lain.
Jadi kelihatan makin hari itu, wibawa penegakan hukum ‘Wassalam’ atau semakin merosot. Ini berimplikasi kepada hal-hal lain. Ambil contoh tax
amnesty, kalau menteri keuangannya enggak diganti dengan Sri Mulyani,
mungkin orang enggak percaya, kalau dikasih sama si Bambang
Brodjonegoro, mungkin orang juga enggak meyakinkan, tapi ya ketika
menteri keuangannya Sri Mulyani orang ada rasa confident.
amnesty, kalau menteri keuangannya enggak diganti dengan Sri Mulyani,
mungkin orang enggak percaya, kalau dikasih sama si Bambang
Brodjonegoro, mungkin orang juga enggak meyakinkan, tapi ya ketika
menteri keuangannya Sri Mulyani orang ada rasa confident.
Sekarang ini kan setiap rakyat terpaksa harus melapor tax
amnesty, lalu harus bayar juga dengan uang mereka. Ya sebenarnya
sasarannya kan bukan untuk itu, sasarannya untuk konglomerat-konglomerat
yang menyimpan uang di luar negeri.
amnesty, lalu harus bayar juga dengan uang mereka. Ya sebenarnya
sasarannya kan bukan untuk itu, sasarannya untuk konglomerat-konglomerat
yang menyimpan uang di luar negeri.
Bagaimana dengan Kejaksaan Agung yang dipimpin Prasetyo?
Hehehe… tidak ada prestasi luar biasa, karena
kelihatannya tersandera juga, mungkin juga dia orang Partai Nasdem,
pasti lah. Saya pernah juga jadi ketua partai, Jaksa Agungnya orang
Partai Bulan Bintang (PBB), waktu Abdurrahman Saleh, tapi saya enggak
pernah tuh intervensi apapun ke Abdurrahman Saleh.
kelihatannya tersandera juga, mungkin juga dia orang Partai Nasdem,
pasti lah. Saya pernah juga jadi ketua partai, Jaksa Agungnya orang
Partai Bulan Bintang (PBB), waktu Abdurrahman Saleh, tapi saya enggak
pernah tuh intervensi apapun ke Abdurrahman Saleh.
Apalagi saya punya target bisnis segala macam menggunakan
jaksa, enggak pernah. Selama Abdurrahman Saleh jadi Jaksa Agung, cuma
satu kali saya bicara sama dia, ketika Pak Soeharto kritis di Rumah
Sakit Pertamina, tapi itu bukan masalah kaitannya dengan kepentingan
saya, tapi kaitannya dengan kepentingan negara.
jaksa, enggak pernah. Selama Abdurrahman Saleh jadi Jaksa Agung, cuma
satu kali saya bicara sama dia, ketika Pak Soeharto kritis di Rumah
Sakit Pertamina, tapi itu bukan masalah kaitannya dengan kepentingan
saya, tapi kaitannya dengan kepentingan negara.
Jadi Pak Harto itu kan diadili, tapi dinyatakan unfit, lalu
perkaranya dicoret dari pengadilan, diserahkan kembali ke kejaksaan.
Kalau suatu saat Pak Harto sehat, bisa diadili. Nah, malam itu Pak
Harto dalam keadaan kritis, tim dokter melapor ke presiden bahwa keadaan
Pak Harto sangat kritis.
perkaranya dicoret dari pengadilan, diserahkan kembali ke kejaksaan.
Kalau suatu saat Pak Harto sehat, bisa diadili. Nah, malam itu Pak
Harto dalam keadaan kritis, tim dokter melapor ke presiden bahwa keadaan
Pak Harto sangat kritis.
Sehingga timbul pertanyaan kalau malam ini Pak Harto
meninggal, terus besok bagaimana cara memakamkan beliau, kalau statusnya
masih tersangka. Sedangkan seorang mantan presiden itu harus dilakukan
upacara kenegaraan. Nah, kalau orangnya sudah meninggal, gimana? Kan
jadi masalah.
meninggal, terus besok bagaimana cara memakamkan beliau, kalau statusnya
masih tersangka. Sedangkan seorang mantan presiden itu harus dilakukan
upacara kenegaraan. Nah, kalau orangnya sudah meninggal, gimana? Kan
jadi masalah.
Itu pertama kali saya panggil Abdurrahman Saleh, bawa rapat
ke Istana Negara, ada SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) di situ, ada saya,
ada Kapolri. Saya bilang kalau bisa status Pak Harto itu dicabut saja
karena memang tidak ada harapan Pak Harto akan sembuh kembali.
ke Istana Negara, ada SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) di situ, ada saya,
ada Kapolri. Saya bilang kalau bisa status Pak Harto itu dicabut saja
karena memang tidak ada harapan Pak Harto akan sembuh kembali.
Sekali itu saja saya bicara sama Abdurrahman Saleh, dia
jadi Jaksa Agung, padahal dia anak buah saya. Tapi kan agak beda Surya
Paloh dengan Jaksa Agung sekarang. Hehehehe… Dan itu jadi rumor di
mana-mana, keadaan seperti itu.
jadi Jaksa Agung, padahal dia anak buah saya. Tapi kan agak beda Surya
Paloh dengan Jaksa Agung sekarang. Hehehehe… Dan itu jadi rumor di
mana-mana, keadaan seperti itu.
Sudah adakah sinergitas antarlembaga hukum sekarang?
Ya sekarang sih
sudah lebih tenang, kalau dulu itu nyata sekali terjadi ketegangan
antara satu dengan yang lain. Mudah-mudahan harmonis.
sudah lebih tenang, kalau dulu itu nyata sekali terjadi ketegangan
antara satu dengan yang lain. Mudah-mudahan harmonis.
Upaya apa yang harus dilakukan pemerintah agar penegakan hukum efektif?
Sebenarnya itu harus mulai dari presiden, harus punya arah
kebijakan penegakan hukum. Di awal-awal kabinet itu dibentuk, presiden
harus memanggil seluruh aparat penegak hukum di bawah presiden.
kebijakan penegakan hukum. Di awal-awal kabinet itu dibentuk, presiden
harus memanggil seluruh aparat penegak hukum di bawah presiden.
Sesudah itu dia melakukan rapat koordinasi dengan Mahkamah
Agung (MA), dengan KPK, kalau itu hanya bisa koordinasi. Tapi kalau ke
kepolisian, kejaksaan, presiden kan dapat memerintah mereka.
Agung (MA), dengan KPK, kalau itu hanya bisa koordinasi. Tapi kalau ke
kepolisian, kejaksaan, presiden kan dapat memerintah mereka.
Jadi harus ada arah kebijakan hukum yang jelas, seperti apa
maunya presiden. Presiden harus mem-briefing penyamaan persepsi
terhadap norma-norma hukum yang diperlakukan. Sehingga tidak terjadi
tafsiran yang berbeda-beda.
maunya presiden. Presiden harus mem-briefing penyamaan persepsi
terhadap norma-norma hukum yang diperlakukan. Sehingga tidak terjadi
tafsiran yang berbeda-beda.
Tafsiran yang berbeda-beda itu menyebabkan adanya
ketidakpastian hukum. Kalau terjadi ketidakpastian hukum, akan berdampak
ke bidang politik, ekonomi. Misalnya begini, kemarin Pak Jokowi
memanggil semua aparat penegak hukum, dan menjelaskan bahwa terhadap
kebijakan tidak boleh dipidana, delik, tapi presiden harus memberikan
satu alasan yang clear.
ketidakpastian hukum. Kalau terjadi ketidakpastian hukum, akan berdampak
ke bidang politik, ekonomi. Misalnya begini, kemarin Pak Jokowi
memanggil semua aparat penegak hukum, dan menjelaskan bahwa terhadap
kebijakan tidak boleh dipidana, delik, tapi presiden harus memberikan
satu alasan yang clear.
Delik seperti apa yang tidak bisa dipidana, sehinga
persepsi aparat penegak hukum itu sama. Misalnya pengertian keuangan
negara itu harus ada persepsi yang sama. Kenyataannya sekarang ada 20
lebih undang-undang, 20 macam definisi tetang keuangan negara. Itu
harus diselesaikan baik oleh presiden atau dibawa ke Mahkamah Konstitusi
(MK). Biar MK yang menafsirkan keuangan negara yang bagaimana.
persepsi aparat penegak hukum itu sama. Misalnya pengertian keuangan
negara itu harus ada persepsi yang sama. Kenyataannya sekarang ada 20
lebih undang-undang, 20 macam definisi tetang keuangan negara. Itu
harus diselesaikan baik oleh presiden atau dibawa ke Mahkamah Konstitusi
(MK). Biar MK yang menafsirkan keuangan negara yang bagaimana.
Misalnya begini, negara memisahkan kekayannya terus membuat
BUMN. Uang BUMN itu uang negara atau bukan. Ada yayasan, yayasan itu
dikasih hibah oleh pemerintah. Misalnya yayasan panti jompo dikasih
hibah sama pemerintah atau tiap tahun dikasih bantuan sama BUMN.
BUMN. Uang BUMN itu uang negara atau bukan. Ada yayasan, yayasan itu
dikasih hibah oleh pemerintah. Misalnya yayasan panti jompo dikasih
hibah sama pemerintah atau tiap tahun dikasih bantuan sama BUMN.
Lalu uang yayasan itu uang negara atau bukan? Selama ini
kan kacau lalu diangap uang negara, menurut saya sih bukan. Lalu
bagaimana uang saya, saya jadi dosen tiap bulan saya digaji pemerintah
dikasih tunjangan sama intensif, uangnya kan uang APBN, ketika
pemerintah bayar kepada saya uang itu saya pegang tapi saya belanja di
pasar uangnya dicopet sama maling, uangnya itu negara atau uang saya.
kan kacau lalu diangap uang negara, menurut saya sih bukan. Lalu
bagaimana uang saya, saya jadi dosen tiap bulan saya digaji pemerintah
dikasih tunjangan sama intensif, uangnya kan uang APBN, ketika
pemerintah bayar kepada saya uang itu saya pegang tapi saya belanja di
pasar uangnya dicopet sama maling, uangnya itu negara atau uang saya.
Menurut saya di clear-kan lebih dulu dan presiden harus
punya garis yang jelas. Menurut saya masa Jokowi ini malah makin kacau.
Kalau zaman Pak Harto memang kacau karena memang hukum skalanya nomor
sekian, anggarannya pun enggak sampai nomor tiga dari bawah.
punya garis yang jelas. Menurut saya masa Jokowi ini malah makin kacau.
Kalau zaman Pak Harto memang kacau karena memang hukum skalanya nomor
sekian, anggarannya pun enggak sampai nomor tiga dari bawah.
Memang pada waktu itu prioritas dia pembangunan ekonomi,
hukumnya sering dilabrak. Sering anggapan seperti Ibu Susi Pudjiastuti
(Menteri Kelautan dan Perikanan-red) yang katanya negara ini tengelam
karena peraturan. Ibu Susi ngomong baru-baru ini.
hukumnya sering dilabrak. Sering anggapan seperti Ibu Susi Pudjiastuti
(Menteri Kelautan dan Perikanan-red) yang katanya negara ini tengelam
karena peraturan. Ibu Susi ngomong baru-baru ini.
Lalu maunya
bagaimana dong Ibu Susi, mau ditabrak semua, ya justru anda yang bikin
peraturan bikin peraturan yang benar dong. Kaitannya, ini bisa bahaya
omongan Ibu Susi, omongan Ahok. Jadi negara adalah saya, kan negara
dijalankan bukan pakai hukum negara dijalankan pakai seleranya Ahok
seleranya Ibu Susi kacau kalau gitu. Kalau pakai selera kan jadi
subjektif. (*).
bagaimana dong Ibu Susi, mau ditabrak semua, ya justru anda yang bikin
peraturan bikin peraturan yang benar dong. Kaitannya, ini bisa bahaya
omongan Ibu Susi, omongan Ahok. Jadi negara adalah saya, kan negara
dijalankan bukan pakai hukum negara dijalankan pakai seleranya Ahok
seleranya Ibu Susi kacau kalau gitu. Kalau pakai selera kan jadi
subjektif. (*).
Baca Juga Ini; PDB Sektor Perikanan Diklaim Melonjak Dalam 2 Tahun Jokowi-JK
Komentar