Ilustrasi |
“Saya
dapat informasi, mereka ini dengan sengaja mengangkat tangan 02 dengan
maksud provokasi,” ungkap juru bicara TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan
Syadzily, kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Ace menyayangkan
adanya pihak-pihak yang melakukan provokasi seperti itu. Ia meminta
setiap pihak pasangan capres-cawapres, termasuk simpatisan, untuk saling
menghormati.
provokasi dengan memasuki acara yang memang diperuntukkan deklarasi
pasangan kami. Ini cara-cara yang tidak etis,” kata Ace.
“Kan
setiap pasangan memiliki acaranya sendiri-sendiri. Seharusnya saling
menghormati. Tidak dengan cara begitu,” imbuh politikus Golkar itu.
Soal
tiga orang yang berpose dua jari itu, TKN Jokowi-Ma’ruf menyerahkan
kepada pihak berwajib. Kubu pasangan nomor urut 01 ini berharap hal
serupa tidak terjadi lagi.
“Kami serahkan kepada pihak yang berwajib untuk menanganinya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutur Ace.
Sebelumnya
diberitakan, keributan kecil sempat terjadi di tengah deklarasi alumni
375 SMA se-Jakarta yang mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin di Istora Senayan,
Jakarta, Minggu (10/2). Tiga orang ditangkap karena berpose dua jari.
Ketiga orang ini, H, E, dan S, bekerja sebagai kuli bangunan dan cleaning service.
Awalnya, mereka hendak ke Blok M, Jakarta Selatan. Mereka berangkat
dari Muara Angke, Jakarta Utara, dengan menumpang bus TransJakarta.
Sesampai di depan Halte Polda, mereka melihat massa pendukung Jokowi
yang hendak menuju Istora Senayan.
masuk ke acara deklarasi. Namun mereka berfoto-foto dengan pose dua jari
sehingga menimbulkan reaksi dari pendukung Jokowi. Pihak panitia yang
mengetahui hak itu langsung mengamankan ketiganya untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan.
“Karena mereka pendukung Jokowi juga, akhirnya mereka ini ikut-ikutan ke Istora mau melihat Jokowi sekalian pengen foto-foto,” kata Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono.
Pihak
panitia membawa ketiga orang tersebut ke pihak kepolisian. Hasil
pemeriksaan sementara, polisi menyatakan tidak ada unsur pidana terkait
kejadian tersebut dan mereka langsung dipulangkan.
“Hasil
pemeriksaan sementara belum ditemukan adanya unsur-unsur tindak pidana
yang dilakukan dan sudah dipulangkan,” ucap Lukman. (elz/van/detik)