oknum polisi. Akibatnya, seorang warga yang ingin melerai roboh terkena
tembakan.
Kawasan Bandara Alas Louser Kutacane Ds. Alur Buluh Kec. Semadam Kab. Aceh
Tenggara (Agara). Mereka yang bertikai antara Brigpol Satrio, oknum Anggota
Polres Agara dengan oknum anggota TNI AD, Prada Jefri NRP 31150640100994 Tabak
SMS Raipur C Yon Armed 17/K/RC.
yakni Samri (38) petani yang beralamat di Ds. Jambur Papan Kec. Semadam Kab.
Agara. Dia kena tembak saat berusaha melerai perkelahian. Sementara, Brigpol
Satrio mengalami luka tikam pada bagian perut.
bersama temannya mendatangi Kawasan Bandara Alas Louser untuk nongkrong sore
sambil mengobrol dan mengembala domba.
melintas dengan mengendarai mobil pribadi jenis Avanza di tempat berkumpulnya
Prada Jefri. Secara tiba-tiba Brigpol Satrio menghentikan mobilnya sambil
memanggil Prada Jefri, dimana keduanya memang telah saling kenal karena tinggal
di kampung/desa yang sama.
Jefri, dengan alasan yang tidak jelas, sehingga membuat Prada Jefri tidak
terima dengan perlakuan tersebut.
dirinya, membuat kedua sohib ini terlibat cekcok mulut.
Melihat kejadian tersebut, teman-teman Prada Jefri coba melerai
perkelahian tersebut. Kemudian Brigpol Satrio keluar dari mobilnya dengan
memegang pistol miliknya lalu menodongkannya ke arah wajah Prada Jefri sambil
mengatakan “Ku Tembak Kau Nanti.”
lantang. “Tembak saja kalau kau berani,” katanya yang disusul penembakan ke
udara sebanyak satu kali oleh Brigpol Satrio.
dipegang oleh Brigpol Satrio, sehingga terlibat perkelahian kembali dengan
Brigpol Satrio.
salah satu warga masyarakat (identitas tdk diketahui) yang saat itu turut
berusaha melerai perkelahian tersebut kemudian Prada Jefri menikamkan Pisau
tersebut kearah Brigpol Satrio dan mengenai bagian perut sebelah kanan hingga
ususnya keluar.
Samri, yang tak lain merupakan paman kandung Prada Jefri selaku Penjaga Bandara
Alas Louser yang melerai perkelahian. Kemudian Prada Jefri berhasil merebut Pistol
milik Brigpol Jefri dan menjauhkan dari jangkauan Brigpol Satrio.
mengantarkannya ke Puskesmas terdekat dan Prada Jefri meninggalkan lokasi
kejadian menuju ke rumah kerabatnya di Ds. Ngkeran Kec. Lawe Alas Kab. Agara.
Agara, Prada Jefri melaporkan kejadian tersebut kepada atasannya an Kapten Arm
Novi Hardi, Komandan Raipur A Yon Armed 17/Komposit, via telepon.
an. Kapten Inf Anom Sasmita bersama 2 orang anggota (hasil kordinasi dengan Dan
Raipur A Yon Armed 17/Komposit an. Kapten Arm Novi Hardi) yang kemudian
diserahkan ke Makodim 0108/Agara.
sejumlah tindakan. Di antaranya melaporkan kejadian tersebut kepada Komando
Atas, meminta keterangan terhadap Prada Jefri di Kantor Staf Intel Kodim
0108/Agara.
Bastari di Ruang Kerja Dandim 0108/Agara. Dalam pertemuan itu, Kapolres Agara
telah melaporkan kejadian tersebut kepada Waka Polda Aceh. Selanjutnya,
Kapolres Agara menyerahkan sepenuhnya permasalahan tersebut kepada Pihak Kodim
0108/Agara dalam hal ini Dandim 0108/Agara.
menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
0108/Agara untuk dimintai keterangan. Diketahui, keberadaan Prada Jefri berada
di Kab. Agara sejak 27 April 2017 dalam rangka Cuti Tahunan dari satuannya. (RB/metro-online.co)