OJK Masih Tunggu ICMI Soal Pembentukan Bank Wakaf

Berita37 Dilihat

JAKARTA, SriwijayaAktual.com Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan masih
menunggu kajian Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) soal
pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia. 
“Kalau kami sih siap saja kasih izin, tapi kan sedang disiapkan
oleh ICMI. Kami tunggu saja, kalau mereka masukkan segera kami proses,”
kata Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (INKB) OJK
Firdaus Djaelani di Jakarta, Kamis (16/3/2017). 
OJK berharap pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia bisa diwujudkan sebelum Juni 2017.
Selama ini OJK telah membantu upaya pembentukan Bank Wakaf
Ventura Indonesia. Beberapa petinggi OJK yang telah masuk sebagai
anggota Kelompok Kerja untuk keperluan itu, seperti Firdaus Djaelani,
Deputi Komisioner Pengawas IKNB I OJK Edy Setiadi, dan Direktur IKNB
Syariah OJK Mochamad Mukhlasin. 
Keberadaan Bank Wakaf Ventura Indonesia diharapkan bisa
memudahkan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapat
pembiayaan dan mendorong perekonomian Indonesia melalui pendampingan
terhadap para pelaku UMKM. 
Berita Terkait: Gagasan Pembentukan Bank Wakaf Ventura Indonesia dari ICMI Disambut Baik Oleh OJK dan Presiden RI
Pada tahap pertama pembentukan, ada 20 organisasi massa Islam
yang menjadi pemegang saham, tiga di antaranya pemegang saham
pengendali, yaitu Baznas, Badan Wakaf Indonesia dan Badan Pengelola
Keuangan Haji (BPKH).  
Untuk setoran modal awal, bank wakaf akan mendapat suntikan dana
Rp 20 miliar, namun OJK tidak keberatan jika modal awal yang disiapkan
lebih dari Rp 20 miliar. (*)

Sumber, antara

Komentar