Berita  

ooH Tidak! Setiap Hari ML

Masyarakat Pertanyakan Kinerja PLN
BOLSEL-SULUT, SriwijayaAktual.com – Masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Kab Bolsel), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), mengeluhkan kinerja PLN.
Sebab, selama bulan suci Ramadan PLN sering Matikan Lampu (ML). Akibat
pemadaman listrik sepihak, kegiatan pemerintah dan masyarakat lumpuh
total.
Firman salah satu Jamaah Masjid An-Nur Desa Popodu mengeluhkan,
pemadaman listrik bisa sampai satu hari penuh. Bahkan, sering sekali
terjadi pemadaman listrik saat ibadah. “Hampir tiap hari listrik padam,
waktu ibadah dan sahurpun ML,” keluhnya Minggu (11/6/2017), kemarin.
Menurut Firman, masyarakat begitu menyesalkan tindakan PLN yang
seharusnya di bulan suci ini, PLN harus lebih meningkatkan kualitas
pelayanannya kepada masyarakat bukan malah sebaliknya. “Setidaknya bulan
suci ini pelayanan PLN harus lebih ditingkatkan. Hak dan kewajiban
sama-sama dipenuhi. Kami membayar listrik tepat waktu, maka pihak PLNpun
begitu sebaliknya,” kesal Firman, dikutip dari manadopostonline.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ai Mane Warga Desa Lion Kecamatan
Pinolosian Timur. Ia mengatakan, pemadaman listrik di desanya bahkan
bisa satu sampai tiga hari berturut-turut. “Awal-awal bulan suci
pemadaman listrik sampai tiga hari. Kami warga kelabakan saat tiba buka
puasa dan sahur nanti. Apalagi pemadaman tidak diinformasikan terlebih
dahulu,” tukasnya.
Sementara itu, Sangadi Desa Duminanga Kecamatan Helumo Eus Daud
mengaku, sangat terganggu dengan pemadaman listrik, khususnya pelayanan
administrasi kepada masyarakat. “Mereka (PLN) punya kode khusus untuk
memadamkan lampu. Yaitu lampu berkedip – kedip dulu, beberapa saat
kemudian padam,” kata Eus menyindir.
Menanggapi hal tersebut, belum lama ini Kepala PLN Ranting Molibagu
Monag Hutagalung, menjelaskan, pemadaman listrik terjadi karena rusaknya
dua mesin mensuplai listrik. “Semoga dalam waktu dekat ini, dua mesin
tersebut sudah bisa digunakan setelah diperbaiki, agar waktu pemadaman
listrik bisa berkurang,” kata Monag. (*)