Keberagaman Agama di Indonesia (Ist) |
perkataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan bukan penistaan agama
oleh kepolisian, maka akan mengancam keberagaman dan Pancasila. Mereka
khawatir akan banyak orang menggunakan kata-kata yang sama dengan Ahok
untuk menghina agama lain.
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Pemuda
Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, apa yang dilakukan
oleh sudara Basuki Tjahaja Purnama adalah penistaan atau ancaman
terhadap keberagaman. Yakni, keberagaman terhadap Islam, Indonesia, umat
beragama dan Pancasila. Menurutnya, Ahok masuk pada ruang yang sangat
privat bagi Islam, yaitu perbedaan tafsir dalam Islam.
Baca Ini; Komisi Kumdang MUI; Ahok Akan Dipaksakan Dinyatakan “Tidak Bersalah”?
Padahal,
umat Islam saja menghormati kelompok Islam yang lain yang berbeda
tafsir. “Coba bayangkan, nanti kalau misalnya polisi memutuskan apa yang
dilakukan Ahok itu bukan penistaan agama,” kata Dahnil saat diskusi
publik di Gedung PP Muhammadiyah, Kamis (10/11/2016) seperti dilansir laman republika.co.id.
Ia menerangkan,
maka akan banyak orang menggunakan kalimat yang sama dengan Ahok untuk
menghina agama lain dan menghina isi kitab suci orang lain. Sebab, sudah
ada contohnya, apa yang dikatakan Ahok bukan penistaan. Maka akan
ditemukan maraknya sikap-sikap intoleransi dan ujaran kebencian.
Baca Juga Ini; Ini Tanggapan Ahok, Terkait Rencana Aksi Bela Islam Jilid III
Ia
menegaskan, itulah kenapa Ahok bisa menjadi ancaman keberagaman dan
kebhinekaan Indonesia dalam jangka panjang. Dikatakan Dahnil, pihaknya
sudah berualangkali memperingatkan kepolisian supaya hati-hati
menyelesaikan kasus Ahok. Sebab, akan menjadi ancaman bagi keberagaman
Indonesia dan Pancasila. Jadi harus dituntaskan dan memenuhi rasa
keadilan publik.
“Kita harus mengingatkan semua tokoh publik,
politisi, tokoh agama itu untuk menggunakan lisannya dengan baik, tidak
ceroboh, apa yang dilakukan Ahok lisannya ugal-ugalan, itu kemudian
rambu-rambu etika dilanggar,” jelasnya. (*)