Pak Presiden RI, Kami Tidak Menuntut Ahok Harus Dihukum Mati, Namun Cukup Diadili Sesuai UU Negara Indonesia Tercinta .

IMG 20161104 134139%2BAksi%2BBarisan%2BPemuda%2BIndonesia%2BWilayah%2BKota%2BPalembang
Masa Aksi Barisan Pemuda Indonesia Wilayah Kota Palembang, di BAM Kota Palembang (4/11/2016
PALEMBANG, SriwijayaAktual.com – Ratusan masa aksi yang
mengatasnamakan  Barisan Pemuda Indonesia Wilayah Kota Palembang, aksi
unjuk rasa mengawal Fatwa MUI perihal  dugaan Penistaan Agama Oleh Gubernur DKI
Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, di Bundaran Air Mancur (BAM)
Masjid Agung, Kota  Palembang, Juma’t (4/11/2016) siang menjelang sore.

Dalam
aksi unjuk rasanya, massa aksi membentangkan spanduk dengan
berbagaimacam tulisan, salah satunya seperti, Tolak Penista Agama !!!
Jaga Kesatuan NKRI, Tangkap Pelakunya dan Adili Seadil-Adilnya, dan serta  berorasi silih berganti.

Dalam
orasi membacakan tuntutanya, koordinator  aksi, Ragil Pamungkas,
mengatakan, Pak Presiden RI yang terhormat,  Kami tidak menuntut atau
mengharuskan Ahok dihukum pancung mati. Namun cukup diadili sesuai UU 
yang berlaku di Negara Indonesia tercinta.

“Meminta aparat
penegak hukum, khususnya Polri untuk segera mengeksekusi tangkap Ahok. Jangan
berpura-pura bodoh atau bahkan membela Ahok, yang justru dapat  berakibat
fatal kedepanya.”Ujarnya.

Baca Juga Ini; 3 Minggu Kedepan, Jika Belum Juga Ada Perkembangan, Kita Siap Akan “GEMPUR” Lagi Istana Negara

Selain itu,  mendesak Presiden RI Joko
Widodo untuk tegas mengambil keputusan dengan memerintahkan Polri
menangkap dan memenjarakan Ahok secepatnya.

“Berharap dan
mendoakan, semoga Presiden RI Joko Widodo dibukakan mata hatinya, dapat
hidayah dan dicerahkan hati nuraninya, sehingga langsung menangkap
Ahok.”Tandasnya Ragil. (Art).