Berita  

Pakar Hukum: Dewan Pengawas KPK Ditunjuk Jokowi Jelang Mega Proyek Pindah Ibu Kota Baru RI?

KPK2B 2BIbukota2BBaru2BRI
Foto/dok/net

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Dewan Pengawas KPK akan dipilih
Presiden Jokowi tanpa melalui proses panitia seleksi. Pakar Hukum Tata
Negara Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, mekanisme seperti itu
patut dipertanyakan.

Sebab, kata dia, pemilihan Dewas KPK oleh presiden tanpa proses seleksi
dari kepanitiaan bakal berimbas pada persoalan independensi anggotanya.

Feri mengatakan, pemilihan langsung oleh Presiden Jokowi tak menjadi
jaminan anggota Dewan Pengawas KPK bersih dari segala kepentingan
politik.

“Bagaimana menjamin bahwa presiden tidak menitipkan orang-orangnya?
Karena dia ditunjuk langsung oleh presiden,” kata Feri dalam diskusi
bertajuk Menatap Pemberantasan Korupsi dengan UU Revisi di kawasan Wahid
Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (18/9/2019) dilansir laman suara.com.

Feri kemudian menghubungkan hal tersebut dengan pemerintah yang juga
sedang disibukkan oleh rencana pemindahan ibu kota dari DKI Jakarta ke
Kalimantan.

Menurutnya, pemindahan ibu kota merupakan proyek besar yang membutuhkan
dana tak sedikit. Karenanya, Feri mengatakan terdapat potensi
penyimpanan dana mega proyek tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Tanah Ibu Kota Baru RI Dikuasai Sukanto Tanoto’China?

Di lain sisi, kata Feri, KPK nantinya harus meminta izin tertulis dari Dewan Pengawas kalau ingin melakukan penyadapan

“Kalau kemudian seluruh proyek ini ternyata ada misi-misi atau
penyalahagunaan kekuasaan, ini mega proyek, uangnya banyak, ada potensi
penyimpangan. Siapa yang akan menyadapnya dan siapa yang akan mengawasi
penyadapan?” kata dia. [*]