Tjahaja Purnama di Balai Kota sejak tadi pagi. Mereka berkeras mengawal
sidang dewan pengupahan, hingga ditentukannya upah minimum provinsi
(UMP) ideal sebesar Rp3,8 juta.
“Ahok tidak bisa diskusi bersama dewan pengupahan pagi ini. Ini
lagi-lagi ada intervensi (pemerintah) pusat di sini,” teriak orator di
depan pagar Balai Kota Jakarta, Senin (24/10/2016).
pemerintah, pengusaha, dan buruh di salah satu ruangan di Balai Kota
karena ada desakan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi agar
penetapan UMP 2017 harus sesuai dengan PP 78 Tahun 2015.
hanya dapat diketuk maksimal Rp 3,38 juta. “Makanya biang kerok nih
(Menakertrans),” ujar orator.
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang telah disurvei. Pekerja melakukan
survei di tujuh pasar tradisiolal, dengan nilai KHL sebesar Rp
3,491.607.
Jakarta dan infalsi Jakarta. Sesuai perhitunggannya nilai yang muncul
adalah Rp 3.831.690 atau naik sekitar 23 persen.
tikus Rp 20 ribu berani, bela buruh berani enggak?,” seloroh orator.
tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2017, sebesar Rp3,8 juta,
tidak dipenuhi Pemerintah Provinsi DKI dan pengusaha.
kawasan industri. “Pulogadung akan kami tutup. Kami siap lumpuhkan
ekonomi Indonesia. Hari ini (unjuk rasa) kami enggak main-main,” sebut
dia.
memang harga mati, siap enggak kita mati-matian buat dapatkan Rp3,8
juta? Pemerintah jangan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78
Tahun 2015 tentang Pengupahan. PP tersebut menghilangkan beberapa
komponen dalam kebutuhan hidup layak (KHL),” tandasnya. (*)
Source, rimanews