Berita  

Paripurna Akhir Jabatan DPR RI 2014-2019 Sepakati Carry Over 5 RUU

gedung2Bdpr2Bri2B355b4514b10bf2613bcc721a306ecfb 1

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Rapat paripurna akhir masa bakti DPR 2014-2019 tidak mengagendakan
pengesahan RUU. DPR pun menyepakati penundaan dan akan melanjutkan
pembahasan (carry over) lima RUU untuk DPR RI periode selanjutnya.

Rapat
paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kelima RUU yang disepakati untuk ditunda adalah RUU KUHP, RUU
Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian,
serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.

“Telah diadakan rapat
Bamus antara pimpinan DPR RI dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan
komisi terhadap usulan penundaan atau carry over beberapa RUU yang akan
kita selesaikan sebetulnya pada periode kita ini,” ujar Bamsoet saat
rapat paripurna.

Bamsoet mengatakan penundaan RUU tersebut juga terkait dengan beragam
protes dan situasi terkini. Seluruh fraksi di DPR pun menyepakti untuk
melanjutkan pembahasan (carry over) lima RUU itu, karena telah melewati proses yang panjang.

“Dalam
Bamus, seluruh fraksi dan alat kelengkapan memahami urgensi pengesahan
RUU tersebut karena telah melewati proses yang panjang,” ucap Bamsoet.
“Namun
seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut
ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode
yang akan datang,” imbuhnya.
Bamsoet lalu meminta persetujuan kepada anggota Dewan apakah penundaan pembahasan RUU tersebut dapat disetujui.

“Apakah dapat disetujui?” tanya Bamsoet.

“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.

Berita Terkait: Taktik Presiden Jokowi Agar “TAK DILENGSERKAN” Mahasiswa

Selain
itu, hasil kajian dari panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota juga
diserahkan kepada pimpinan DPR di rapat paripurna hari ini oleh Ketua
Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali. Namun, hasil kajian tersebut
tidak dibacakan dalam rapat paripurna. (azr/tsa/detik)