pengesahan RUU. DPR pun menyepakati penundaan dan akan melanjutkan
pembahasan (carry over) lima RUU untuk DPR RI periode selanjutnya.
Rapat
paripurna digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2019).
Kelima RUU yang disepakati untuk ditunda adalah RUU KUHP, RUU
Pertanahan, RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba), RUU Perkoperasian,
serta RUU Pengawasan Obat dan Makanan.
“Telah diadakan rapat
Bamus antara pimpinan DPR RI dan seluruh unsur pimpinan fraksi dan
komisi terhadap usulan penundaan atau carry over beberapa RUU yang akan
kita selesaikan sebetulnya pada periode kita ini,” ujar Bamsoet saat
rapat paripurna.
protes dan situasi terkini. Seluruh fraksi di DPR pun menyepakti untuk
melanjutkan pembahasan (carry over) lima RUU itu, karena telah melewati proses yang panjang.
Bamus, seluruh fraksi dan alat kelengkapan memahami urgensi pengesahan
RUU tersebut karena telah melewati proses yang panjang,” ucap Bamsoet.
seluruh fraksi juga memahami situasi sehingga menyetujui RUU tersebut
ditunda dan di-carry over pada masa persidangan pertama pada periode
yang akan datang,” imbuhnya.
“Apakah dapat disetujui?” tanya Bamsoet.
“Setuju,” jawab anggota dewan yang hadir.
Berita Terkait: Taktik Presiden Jokowi Agar “TAK DILENGSERKAN” Mahasiswa
Selain
itu, hasil kajian dari panitia khusus (pansus) pemindahan ibu kota juga
diserahkan kepada pimpinan DPR di rapat paripurna hari ini oleh Ketua
Pansus Pemindahan Ibu Kota Zainudin Amali. Namun, hasil kajian tersebut
tidak dibacakan dalam rapat paripurna. (azr/tsa/detik)