Berita  

Pemerintah Dimohon Percepat Pembentukan Badan Siber Nasional

hacker
Ilustrasi Hacker

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah mempercepat pembentukan badan siber nasional. 
Kehadiran badan siber nasional semakin terasa urgensinya setelah
Indonesia, bersama lebih dari 100 negara lainnya, menjadi korban
serangan Ransomware WannaCry yang menginfeksi jaringan komputer pada
pekan kedua Mei 2017. Serangan ini membuktikan Indonesia belum siap
menerapkan langkah preventif. 
“Jika sudah berfungsi, badan siber nasional setidaknya bisa memberi
peringatan dini kepada masyarakat,” kata Bambang di Jakarta, Selasa
(16/05/2017), dikutip dari rimanews. 
Serangan siber berskala global itu diduga dilakukan sekelompok
hacker berjuluk Shadow Brokers yang dimulai sejak Jumat lalu. Dalam
sekejap, serangan itu menginfeksi 130 ribu komputer di 100 negara,
termasuk Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Jerman, Rusia, Cina hingga
Indonesia.
Dilaporkan bahwa Ransomware mulai terdeteksi pada Jumat sore WIB.
Hari itu, jaringan komputer pada sebuah rumah sakit di Jakarta tidak
bisa berfungsi karena disusupi Ransomware. Rumah sakit itu kesulitan
mengatur urutan antrian pasien.
“Serangan siber seperti ini diyakini belum akan berakhir. Kasus
ini tentunya tidak luput dari perhatian pemerintah. Apalagi, serangan
ini pun sudah terdeteksi di dalam negeri. Karena itu, upaya untuk
membangkitkan kewaspadaan bersama sangat diperlukan. Tentang urgensi
kewaspadaan bersama itu, inisiatif hendaknya diambil oleh pemerintah,
khususnya pada aspek pembaruan atau update sistem pada setiap komputer,”
ujarnya.
“Terlepas dari pro-kontra pembentukannya, kehadiran negara
melalui badan siber nasional sangat diperlukan. Bahkan, jika belajar
dari pengalaman buruk sejumlah negara, aktivitas negara atau pemerintah
di dunia siber mulai terlihat urgensinya. AS yang aktif di dunia siber
pun bisa menjadi korban serangan  oleh peretas dari Rusia,” ujar
politisi Partai Golkar itu.
Dalam konteks tantangan kekinian, badan siber nasional harus
diposisikan sebagai instrumen pertahanan negara atau alat ketahanan
nasional. Karena itu, pembentukannya patut segera direalisasikan, dan
badan itu hendaknya mulai bekerja seefektif mungkin. Sebab, gelombang
ancaman terus bermunculan setiap saat, dan nyata-nyata berpotensi
merugikan kepentingan nasional maupun orang per orang.
Selain itu, Indonesia juga dihadapkan pada fakta bahwa negara ini
sangat rentan oleh serangan siber, mengingat jumlah warga pengguna
Internat sudah di atas 140 juta orang. Jumlah yang besar ini tentu harus
dilindungi oleh negara agar tidak mudah menjadi korban serangan siber.
“Dengan fakta ini, urgensi badan siber nasional menjadi nyata,” tandasnya  Bambang. (*)