Pendukung Ahok Diminta Stop Aksi Protes oleh MUI

Berita13 Dilihat
Gedung MUI ((Net)
JAKARTA, Sriwijayaktual.com – Wakil Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama
Indonesia (MUI), Ikhsan Abdullah, meminta massa pendukung terpidana
kasus penistaan agama, Basuki Purnama, stop atau menghentikan berbagai aksi di
berbagai lokasi.



“Ahokers protes, menyalakan lilin. Ini enggak boleh ditolerir,” kata
Abdullah dalam diskusi bertajuk Dramaturgi Ahok, di Jakarta, Sabtu (13/5/2017), dikutip dari laman antaranews.



Menurutnya, bahwa aksi massa pro Purnama itu bisa mengganggu suasana kondusif yang telah berangsur membaik di masyarakat.
“Ini bisa mengganggu kedamaian, kondusivitas negara,” katanya.
Berita Terkait: Seribu Warga Keturunan Tionghoa di Palembang Aksi Nyalakan 1.000 Lilin di Pelataran Monpera ‘Jaga Kebhinekaan & Persatuan’

Massa pendukung Purnama kerap mengusung tagline kebhinnekaan bangsa dan NKRI. 
Indonesia
didirikan dan diperjuangkan oleh semua kalangan, suku manapun dan
penganut agama manapun, sehingga semua pihak memiliki andil dan
kontribusi sebagaimana terus terjadi sampai kini.

Menurut Abdullah, “Hakim pasti mengambil jalan yang menenteramkan
masyarakat, bukan yang kontroversi. Saya lihat vonis itu adil.”

Menurut dia, hal itu tercermin dari tidak ada massa anti Purnama yang memprotes vonis itu. 

Namun berbeda dengan massa pendukung Purnama yang menganggap vonis tersebut tidak adil dan dipengaruhi oleh tekanan massa.
Baca juga: Tantang Ketetapan Allah SWT atas Hukuman Ahok, Ahoker ini Mendadak Belepotan Ucapkan Pancasila!

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan pidana
penjara dua tahun terhadap terpidana kasus penodaan agama oleh Purnama
dalam pembacaan putusan di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta,
Selasa (9/5/2017) kemarin.

Setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang usai divonis hakim, Purnama
dipindahkan ke Markas  Komando Korps Brigade Mobil Kepolisian
Indonesia, di Kelapa Dua, Depok Jawa Barat guna mengantisipasi massa
pendemo. (*)

Komentar