Syamsuddin Haris [dok/net] |
telah resmi ditutup pada Kamis (4/7/2019). Tercatat lebih dari 300 orang
mendaftar diri ke Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK.
Di antara ratusan pendaftar itu, ada sebelas perwira polisi aktif yang
namanya ikut tercantum. Tak ayal banyak publik menilai bahwa jumlah yang
tidak sedikit tersebut merupakan bagian dari upaya melemahkan KPK.
Haris, upaya pelemahan tersebut semakin terlihat saat unsur kejaksaan
yang mendaftarkan juga tidak sedikit.
Banyaknya capim dari anggota polisi dan jaksa aktif dinilai juga tidak lepas dari independensi Pansel Capim KPK.
“Bagaimanapun juga, pintu masuk awal pilihan atas pansel yang juga
semestinya independen. Belakangan ini dipertanyakan soal independensi
Pansel,” ujarnya di Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW), Jakarta
Selatan, Jumat (5/7/2019).
“Saya sendiri khawatir dan ini penting untuk dicatat, adanya skenario penjinakan KPK,” sambungnya.
Lebih lanjut, Syamsuddin khawatir akan banyak perwira polisi yang
terpilih sebagai pimpinan KPK. Artinya, lembaga anti rasuah yang kini
dipimpin Agus Rahardjo itu bisa berada di bawah kendali kepolisian.
“Kami khawatir bila pimpinan KPK dikuasai polisi aktif, KPK akan dikendalikan oleh kepolisian,” tandasnya.[rmol]