Berita  

Perekonomian Papua Tetap Jalan Tanpa Freeport

freeport%2B%2528FT%2BSindo%2529

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno
menegaskan perekonomian Papua tidak akan mandeg meskipun tanpa
keberadaan PT Freeport. 
“Dampak Freeport pada ekonomi Papua itu rendah hingga sedang.
Artinya tanpa Freeport, ekonomi Papua tidak akan kiamat,” kata Hendrawan
dalam rilis yang diterima, Selasa (11/4/2017), seperti yang dilansir antaranews. 
Politisi F-PDI Perjuangan itu menambahkan, untuk melihat dampak dari
keberadaan PT FI, ada beberapa indikator yang bisa dilihat, antara lain
jumlah tenaga kerja asli Papua yang dipekerjakan di PT Freeport
Indonesia.  
Menurut dia, Indonesia juga dinilai memiliki posisi tawar yang
cukup kuat terkait perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, yang akan
berakhir pada tahun 2021. 
“Selama ini ditakut-takuti kalau Freeport kontraknya tidak
diperpanjang, dan tidak segera diambil alih Pemerintah, itu masalahnya
akan muncul. Dari hasil pertemuan ini, bisa dilihat pemerintah punya
posisi kuat untuk melakukan bargaining dengan manajemen Freeport,” papar
Hendrawan. 
Terkait kondisi perekonomian Papua saat ini, Hendrawan
menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Papua berada di atas rata-rata
nasional. 
Namun, lanjutnya, karena ekonominya banyak yang bersifat
ekstraktif atau mengandalkan hasil pertambangan, sehingga sangat
dipengaruhi oleh harga komoditas dunia. 
Karena sebagian besar masyarakat Papua bekerja di sektor
pertanian, maka produktivitas sektor pertanian tersebut juga harus
ditingkatkan dengan penggunaan metode sarana produksi yang lebih baik.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar
Panjaitan berharap divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia bisa
selesai sebelum kontrak mereka berakhir pada 2021.
Luhut  seusai Sarasehan Pengembangan Ekonomi Umat dan Kemaritiman
di Jakarta, Kamis (6/4), menyebut perusahaan tambang asal Amerika
Serikat itu telah setuju untuk melakukan divestasi saham hingga 51
persen.
Sementara itu, Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM)
Ignatius Jonan menegaskan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) tidak
ada yang sementara, namun yang ada izin ekspor sementara yang diberikan
kepada PT Freeport Indonesia saat ini. 
“Yang menjadi sementara itu selalu izin ekspornya, karena tiap
enam bulan kita akan review,” kata Jonan usai menghadap Presiden Joko
Widodo di Istana kepresidenan Jakarta, Kamis (6/4). 
Menteri ESDM mengungkapkan awalnya Freeport menolak menerima
perubahan dari kontrak karya ke IUPK, namun setelah berunding selama
tiga bulan akhirnya perusahaan pertambangan dari Amerika Serikat itu
menerimanya. (Dhuha/rima)