Permen Jari (Permenjari.com) |
permen jari, yakni permen yang diduga mengandung narkoba. Pesan Broadcast (BC) atau pesan berantai
tersebut berisi pemberitahuan bahwa ada informasi resmi dari Dinas
Kesehatan Kabupaten Ponorogo.
Dalam pesan Broadcast itu diungkapkan bahwa
telah ditemukan di salah satu sekolah di Kecamatan Kauman tentang adanya
anak yang mengkonsumsi permen itu tertidur selama dua hari. Seperti
orang kecanduan. Setiap terbangun minta kembali permen jari.
Lebih
lanjut pesan tersebut memberitahukan bahwa peredaran permen tersebut
masih dalam penyelidikan. Pesan tersebut juga meminta agar guru dan
orang tua melarang siswa jajan sembarangan.
“Pesan berantai di
whatssAapp, media sosial maupun sms itu hoax atau tidak benar. Saya
sudah konfirmasi ke Polsek Somoroto. Baik di unit intel, reskrim
menyatakan tidak ada,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP
Sudarmanto, Rabu (12/10/2016).
Sudarmanto
mengatakan dokter Puskesmas Kauman, dr Yunita juga membantah hal
tersebut. Pasalnya selama ini tidak ada pasien yang datang ke puskesmas
untuk memeriksakan anaknya yang di duga kecancudan permen jari.
“Dokter Puskesmasnya saja kaget. Dan ini jelas hoax. Semoga masyarakat tidak menyebarkan hal itu lagi,” terangnya.
Dia
mengatakan pesan berantai yang diterimanya sama persis dengan pesan
perantai dari luar daerah. Hanya saja pesan berantai sebelumnya dari
Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Dan ditemukan di daerah ciledug. Sumber
infonya dari Kapuskesmas Karawacibaru.
Senada dengan Kasubag
Humas Polres Ponorogo, Kepala Dinas Kesehatan Ponorogo, drg Rahayu
Kusdarini, juga membantah hal tersebut. “Saya baru tahu. Tidak ada
laporan. Bisa jadi hoax,” katanya singkat. [*]
Sumber, Berita Jatim