Berita  

Pilkada Serentak 2018 ‘Telan’ Rp11,9 Triliun, ini 5 Provinsi yang Besar Menyedot Anggarannya…

pilkada anigif

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Tarik ulur penetapan anggaran penyelenggaraan pilkada 2018
di 171 daerah berakhir. Provinsi Papua menjadi daerah terakhir yang
merampungkan kesepakatan naskah penandatanganan hibah daerah (NPHD) pada
Rabu (4/10).
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menyatakan, berdasar rekap KPU
RI, total anggaran yang disetujui untuk pilkada 2018 adalah Rp11,9
triliun. Jumlah tersebut lebih sedikit dari total anggaran yang
diusulkan sebelumnya, yakni Rp14,8 triliun.
Pram menyatakan, selisih tersebut merupakan hasil tawar-menawar
antara KPU daerah dan pemerintah daerah masing-masing. Di Provinsi
Papua, misalnya, dari Rp1 triliun yang diajukan, hanya disepakati Rp850
miliar. Hal serupa terjadi di Kalimantan Timur yang dipangkas hampir 35
persen dari usulan penyelenggara pilkada.
”Jadi, tidak semua yang diajukan KPU provinsi dan kabupaten/kota
disetujui pemerintah daerah masing-masing. Bergantung pada kemampuan
keuangan daerah,” ujarnya di Kantor KPU RI, Jakarta, kemarin (6/10/2017).
Dari jumlah tersebut, Pilkada Jawa Barat tercatat menyedot anggaran
paling besar, yakni Rp1,1 triliun. Di belakangnya, Pilkada Jawa Tengah
Rp990 miliar, Sumatera Utara Rp855 miliar, Papua Rp850 miliar, dan Jawa
Timur Rp817 miliar.
Meski demikian, jika melihat pengalaman pelaksanaan pilkada
sebelumnya, jumlah tersebut rata-rata tidak habis. Sebab, rancangan yang
dibuat daerah didasarkan pada penggunaan maksimal. Misalnya,
menyediakan slot lima sampai tujuh calon. ”Nanti kalau calon hanya 2, 3,
atau 4, biasanya ada kelebihan anggaran,” imbuhnya.
Terkait penggunaannya, Pram menjelaskan bahwa sebagian besar
digunakan untuk honor petugas. Mulai panitia pemilihan kecamatan (PPK),
panitia pemungutan suara (PPS), hingga kelompok penyelenggara pemungutan
suara (KPPS). Angkanya bisa mencapai 60 persen.
Lantas, kapan uang tersebut mulai dicairkan? Mantan ketua Bawaslu
Banten itu menyebutkan, sebagian daerah mulai mencairkan. Namun,
rata-rata tidak dilakukan dalam satu tahap. Sebab, mereka menggunakan
dua tahun anggaran yang berbeda. ”Daerah mengalokasikan dana dari APBD
2017 dan 2018. Karena kemampuan pemda untuk menyediakan dana pilkada
dalam satu tahun anggaran biasanya tidak sanggup,” ungkapnya.
Sementara itu, kondisi berbeda terjadi pada anggaran pengawas.
Menurut anggota Bawaslu RI Mochamad Afifudin, masih banyak daerah yang
belum menyepakati anggaran. Bahkan, 10 daerah di antaranya belum memulai
pembahasan. [ak/*]