Pimpinan KPK Kembalikan Mandat, Presiden Jokowi: Tidak Ada Aturan Itu, Yang Ada Resign Atau Mati

Berita114 Dilihat

JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada jajaran pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bijak dalam mengambil langkah memimpin
KPK. Pasalnya, KPK adalah lembaga negara, institusi negara.
Begitu disampaikan Jokowi menyikapi pengembalian mandat sebagai
komisioner KPK yang dilakukan oleh Agus Rahardjo belum lama ini atas
Revisi UU 30/2002 Tentang KPK di DPR RI

“Jadi bijaklah dalam kita bernegara,” kata Presiden Jokowi menjawab
pertanyaan wartawan, usai membuka Musyawarah Nasional (Munas) XVI
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), di Hotel Sultan, Jakarta,
Senin (16/9/2019).
Soal penyerahan mandat itu sendiri, Jokowi menegaskan, undang-undang KPK tidak mengenal istilah mengembalikan mandat.
Yang ada itu, mengundurkan diri, ada, meninggal dunia, atau terkena
tindak pidana korupsi. Tapi yang namanya pengembalian mandat itu tidak
ada,” kata Jokowi.
Menurut Jokowi, sejak awal, ia sudah menyampaikan tidak pernah pernah
meragukan Pimpinan KPK yang sekarang. Presiden pun sudah menyebutkan
berkali-kali, bahwa kinerja KPK itu baik. (Rmol)
Spesial Untuk Mu :  Dejavu, Doddy Sudrajat Ngaku Pernah Punya Pacar Seperti Wika Salim

Komentar