Rapat Pansus RUU Pemilu 2019 |
direncankan rampung malam ini akhirnya kembali gagal terlaksana.
Pasalnya dalam rapat Panitia Kerja Pansus gagal mengambil keputusan.
pembahasan RUU Pemilu akan diputuskan dalam rapat paripurna yang akan
digelar pada pekan depan, Kamis (20/7/2017).
dibawa ke dalam rapat paripurna untuk diambil keputusan,” ujar Lukman di
Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
konsekuensi terhadap lampiran Undang-Undang, maka Pansus dan pemerintah
diberi kesempatan dalam waktu 3×24 jam untuk menyelesaikan dan
menyepakatinya,” pungkasnya.
Paripurna, Kamis (20/7/2017) pekan depan. Adapun ke Lima paket tersebut
adalah:
threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10
kursi), metode konversi suara (sainte lague murni).
threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10
kursi), metode konversi suara (kuota hare).
threshold (4 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10
kursi), metode konversi suara (kuota hare).
threshold (5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-8
kursi), metode konversi suara (sainte lague murni).
threshold (3,5 persen), sistem pemilu (terbuka), alokasi kursi (3-10
kursi), metode konversi suara (kuota hare). (gn.ak)