Berita  

“Polemik Impor Cangkul”, Setelah Impor Cangkul, Menperin: Industri Domestik Siap Produksi

Cangkul%2BPetani
(Ilustrasi)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Industri domestik siap untuk memenuhi kebutuhan
cangkul yang mencapai 10 juta per tahun, kata Menteri Perindustrian
Airlangga Hartarto menjawab polemik tentang impor cangkul sebanyak 1
kontainer oleh pemerintah melalui PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, 5
September 2016 lalu. 
“Impor cangkul itu mendapat kritik keras
dari masyarakat termasuk dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
yang menyayangkan tindakan pemerintah yang tak dianggap mengabaikan
industri kecil dan menengah”. 
Airlangga menyatakan, impor cangkul
yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri itu jumlahnya
jauh lebih sedikit daripada permintaan yang diklaim mencapai hingga 10
juta unit per tahun. 
“Cangkul sudah bisa diproduksi
industri kita dan selama ini sebagian besar dihasilkan dari dalam
negeri. Krakatau Steel sudah bisa produksi bahan bakunya, sedangkan
Barata sudah bisa bikin cangkulnya, begitu pula Industri Kecil dan Menengah (IKM) kita, memang kemarin ada impor, tetapi jumlahnya sangat
kecil yakni 86 ribu,” tutur Airlangga, seperti dilansir rimanews, Senin (31/10/2016).
Sementara itu, Direktur Jenderal
Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE)
Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan izin
impor tersebut hanya diberikan kepada perusahaan pemerintah atau BUMN. 
“Untuk tahun 2016, Kementerian
Perdagangan memberikan izin impor kepada PT Perusahaan Perdagangan
Indonesia pada bulan Juni 2016 dan berakhir pada Desember 2016,”
jelasnya. 
Saat ini, Suryawirawan mengatakan
Kemenperin dan Kemendag sedang menyiapkan skema penugasan kepada tiga
BUMN untuk memenuhi kebutuhan cangkul nasional dengan melibatkan IKM. 
Sementara ketiga BUMN tersebut, yaitu
PT Krakatau Steel, PT Boma Bisma Indra, dan PT Perusahaan Perdagangan
Indonesia (PPI), diminta untuk segera melaksanakan tugas dengan
memaksimalkan peran IKM dalam memproduksi cangkul.
Putu menambahkan, industri besar di
dalam negeri mampu memproduksi 700 ribu cangkul per tahun. Selain itu,
terdapat 2 ribu IKM yang turut memproduksi cangkul dan tersebar di 12
sentra. 
“Koordinasi dengan Kemendag sangat
erat. Ada proses enam bulan untuk menghitung dan memberikan izin impor.
Itu dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi dari Kemenperin dengan
waktu dan jumlah yang ditentukan,” paparnya.
 
Sedangkan, Kepala Badan Penelitian dan
Pengkajian Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyampaikan,
industri dalam negeri saat ini mampu memenuhi sebagian besar kebutuhan
cangkul nasional yang telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). 
“SNI cangkul memang masih bersifat
sukarela. Kami sudah punya standar mutu yang diterapkan kepada produsen
cangkul di dalam negeri,” jelasnya.
Sedangkan, Direktur Utama PT Krakatau Steel, Sukandar menyatakan siap untuk memproduksi bahan baku kepala cangkul berupa high carbon steel dalam memenuhi kebutuhan 10 juta unit cangkul per tahun.
“Kami memproduksinya di Cilegon.
Memang membutuhkan proses pengerasan yang khusus,” ujarnya. Sukandar
menambahkan, perlu sebanyak 15 ribu ton high carbon steel untuk
memproduksi 10 juta unit cangkul, di mana Krakatau Steel mampu
memenuhinya.
Baca Juga Ini; Kemendag Sebut, Impor Cangkul Legal
Selain itu, Direktur Keuangan dan SDM
PT Boma Bisma Indra Rahman Sadikin menyampaikan, pihaknya mampu
memproduksi 700 ribu unit cangkul per tahun. Pabrik BBI seluas 1 hektare
yang berlokasi di Pasuruan, Jawa Timur.
“Cangkul BBI sangat terkenal dengan
kepala cangkulnya, yaitu cap mata. Kualitasnya sangat bagus. Kami
memiliki lisensi dari Jerman untuk memproduksinya. Jadi, kami siap
mendukung kebutuhan cangkul nasional,” tuturnya.
Rahman juga mengatakan, perusahaan
akan bekerja sama dengan Krakatau Steel untuk memenuhi bahan baku
material cangkul yang dibutuhkan.
Direktur PT PPI Agus Andiyani
menyampaikan perusahaannya siap mendukung pendistribusian cangkul
produksi dalam negeri ke seluruh Indonesia, bahkan hingga ke luar
negeri. 
“Kami memiliki 32 cabang distribusi. Bahkan jika cangkul siap untuk ekspor, kami juga dapat memfasilitasinya,” ungkapnya. (*)