Berita  

‘Polisi Dilempar Tai Masih Bisa Mandi, Mahasiswa Ditembak Mati Mustahil Hidup Lagi ‘

Oleh: Yamadipati Seno

KOLOM PEMBACA -OPINI, SriwijayaAktual.com – Sungguh, saya masih berusaha untuk tidak percaya, bahwa yang kalian
lemparkan kepada polisi adalah tahi, bukan sanksi disiplin berupa
teguran tertulis.

Enam polisi Sulawesi Tenggara dikenai sanksi disiplin. Mereka adalah AKP
Diki Kurniawan, Bripka Muhammad Arifuddin, Bripka Muhammad Iqbal,
Brigadir Abdul Malik, Briptu Hendrawan, dan Bripda Fatur Rochim Saputro.
Keenam aparat tersebut kena sanksi disiplin karena membawa senjata api
saat bertugas (((mengamankan))) unjuk rasa mahasiswa di depan kantor
DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September 2019.

Dalam demo tersebut, dua mahasiswa, yakni Immawan Randi dan Muhammad
Yusuf Kardawi tewas. Randi dan Yusuf tewas setelah peluru menembus tubuh
mereka, diduga peluru dari senjata api polisi.

Ketika keenam polisi tersebut diselidiki sesama polisi, publik berharap
institusi penegak hukum ini sedang bermaksud mengusut pelaku pembunuhan
Randi dan Qardawi. Wong Kapolri saat itu, Jenderal Tito Karnavian, sudah
bilang nggak boleh dan nggak ada polisi membawa senjata api untuk
menangani demo. Lha kok ini ada orang mati kena tembakan?

Tapi, lagi-lagi polisi bikin kecewa. Sudahlah tak menemukan pembunuh
Randi dan Yusuf, keenam polisi pembawa senjata api itu hanya divonis
tidak menaati perintah pimpinan, yaitu membawa dan menyalahgunakan
senjata api pada saat melaksanakan tugas.

“Terhadap AKP Diki Kurniawan bersama lima orang terduga pelanggar
lainnya dijatuhi hukuman disiplin berupa teguran tertulis, penundaan
kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala
selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu tahun, dan
penempatan di tempat khusus selama 21 hari,” demikian bunyi salinan
keterangan pers Polda Sultra seperti dikutip BBC Indonesia.

Sementara itu, mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) masih
melakukan unjuk rasa demi keadilan. Mereka menuntut identitas polisi
yang menembak Almarhum Randi dan Yusuf segera dibuka dan diberi hukuman
setimpal.

Well, mau dipikir kayak gimana, sanksi disiplin untuk 6 polisi yang
“menyalahgunakan senjata api” itu memang terlalu ringan. Padahal polisi
sudah mengumumkan, di antara 6 polisi itu memang ada yang melepaskan
tembakan.

Tidak salah dong jika sanksi seringan teguran tertulis, penundaan
kenaikan pangkat selama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala
selama satu tahun, penundaan pendidikan selama satu tahun, dan
penempatan di tempat khusus selama 21 hari dicibir terlalu ringan.

Maka, ketika polisi dilempar tahi oleh mahasiswa, alasannya kuat dan
jelas: mereka sudah sangat kesal dengan ketidakadilan ini. Jadi, mengapa
sampai ada influencer seperti Kang Maman mendayu-dayu sok sedih ketika
polisi dilempar tahi. Ini tahu, bukan batu, apalagi peluru. Bisa
bayangkan kalau ada orang sipil yang berani-beraninya menembaki sesama
sipil, apalagi aparat, ia akan dihukum seperti apa? Tentu mustahil cuma
diberi teguran tertulis.

Potensi kekerasan saat bertugas adalah
risiko pekerjaan aparat. Itulah mengapa polisi punya tameng. Ya dipakai
dong untuk menepis tahi-tahi yang perlu saya akui, dibungkus dengan
rapi itu. Bayangkan, kamu menyerok seember tahi sapi, menyimpannya di
ember yang lebih kecil, menggunakan sendok kamu membungkus tahi itu ke
dalam bungkus lebih kecil lalu mengikatnya dengan rapat. Ketelatenan
mengikat plastik isi tahi ini perlu mendapat pujian.

Polisi katanya dilempar tahi juga bukan petaka dan akhir dunia. Meski memang,
saya akui, melempar tahi ini bukan perbuatan terpuji. Mahasiswa perlu
tahu kalau harga ngelondri itu mahal. Apalagi kalau sudah risih pakai
seragam bekas tahi. Noda bekas tahi itu sangat sulit hilang. Malunya
sampai ke sumsum tulang.

Hari-hari ini, lebih murah ngelondri kaos yang bolong kena tembakan
ketimbang bekas kena tahi sapi. Berapa sih ongkos reparasi kaos yang
bolong kena tembakan? Bawa ke tukang jahit minta ditambal juga selesai.
Nah, seragam kena tahi sapi itu baru ancaman kepada seragam sebagai
wujud keamanan dan kestabilan investasi.

Oleh sebab itu, ke depan, kalau mau demo lagi, jangan bawa tahi buat
dilempar ke arah polisi. Bayangkan, jika itu dilakukan terhadap dirimu,
saudaramu, orangtuamu atau anak-anakmu. Setega itukah dirimu? Sudah
hilangkah keberadaban kita?

Sungguh, saya masih berusaha untuk tidak percaya, bahwa yang kalian
lemparkan kepada polisi, adalah tahi, bukan sanksi disiplin berupa
teguran tertulis. (*)
Spesial Untuk Mu :  Sri Sultan HB X; Jika Anak-Anak Atau ABG Sekarang Tidak Bisa Dikendalikan, Harus Ditindak Tegas !!!