Berita  

Polisi Keluarkan Maklumat Larang Pengerahan massa di hari Pencoblosan Pilgub DKI Jakarta

Masa Aksi 212 (Dok/Edt)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya, KPUD DKI Jakarta, dan Badan Pengawas
Pemilu DKI Jakarta, mengeluarkan maklumat bersama tentang larangan
mobilisasi massa pada Pilkada DKI Jakarta atau Pemilihan Gubenur (Pilgub) DKI Jakarta putaran kedua. 
Maklumat bersama ditandatangani Kepala Polda Metro Jaya,
Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan, Ketua KPUD DKI Jakarta,
Sumarno, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Mimah Susanti, dan
dikeluarkan di Jakarta, Senin, (17/4/2017), dikutip antaranews.
Maklumat bernomor MAK/01/IV/2017, 336/KPU-Prov-010/IV/2017,
405/K.JK/HM.00.00/IV/2017 itu berisi tentang larangan bagi yang
melaksanakan mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi massa secara
fisik maupun psikologis pada putaran kedua Pilkada DKI Jakarta, 19 April
nanti.
Pertimbangannya, adalah demi menciptakan situasi yang aman dan
kondusif menjelang, saat, dan pascaputaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
Isi maklumat bersama itu: setiap orang dilarang melaksanakan
mobilisasi massa yang dapat mengintimidasi secara fisik dan psikologis
dalam bentuk kegiatan apapun, yaitu yang akan datang ke TPS di Jakarta
bukan untuk menggunakan hak pilihnya, karena dapat membuat status
keamanan dan ketertiban massa di Jakarta kurang kondusif. 
Juga masyarakat dapat merasa terintimidasi baik secara fisik
maupun psikologis, sedangkan sudah ada penyelenggara Pilkada yaitu KPUD
DKI Jakarta dan pengawas Pilkada yang berwenang, yaitu Badan Pengawas
Pemilu DKI Jakarta, dan jajarannya.
Selanjutnya, disebutkan pula dalam maklumat bersama itu, apabila
ada sekelompok orang dari luar Jakarta yang akan melaksanakan kegiatan
itu (pengerahan massa) maka polisi, TNI, dan instansi terkait akan
mencegah dan memeriksa mereka di jalan, dan mereka akan diminta untuk
kembali.
Bila massa yang dikerahkan itu terlanjur sudah berada di Jakarta maka akan dikembalikan ke daerahnya masing-masing.
Spesial Untuk Mu :  Jokowi-Ma'ruf Amin Dapat Dukungan jugo dari Wang Kec.Rambutan
Kemudian disebutkan juga bila sekelompok orang tersebut tetap
memaksa datang ke Jakarta dan melanggar aturan hukum, maka akan diproses
dan dikenakan sanksi sesuai prosedur hukum.
Sebelumnya, alumni aksi 212 berencana mengerahkan massa dalam
acara bertajuk “Tamasya Al Maidah” dengan niat menjaga TPS pada 19 April
mendatang. Mereka memberkirakan akan memobilisasi 1,3 juta orang dari
luar Jakarta untuk ditempatkan di ribuan TPS di Jakarta. (*)