Berita  

Polisi Minta Sidang Lanjutan Agenda Tuntutan Kepada Ahok Ditunda

antarafoto sidang lanjutan basuki tjahaja purnama 210317 adm 3
 Ahok saat menjalani sidangdugaan Penistaan Agama (Dok/Ist)
JAKARTA, SriwijayaAktual.com – Polda Metro Jaya lewat meminta agar Pengadilan Jakarta Utara
menunda pelaksanaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan
terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk mengantisipasi
keamanan menjelang Pilkada DKI, 19 April mendatang. 
Dalam surat resmi yang beredar di kalangan wartawan, Kamis (6/4/2017) yang
ditandatangani  Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, penundaan
tersebut perlu dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban
Jakarta
“Mengingat semakin rawannya situasi keamanan di DKI Jakarta, maka
demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan
dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta
putaran II, di mana pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua,” bunyi
surat tersebut.  sebagaimana dikutip dari laman rimanews.
“Disarankan kepada Ketua agar Sidang dengan agenda tuntutan
perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI
Putaran II,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut. 
Berita Terkait: Siapkan Tuntutan Untuk Ahok, JPU Minta di-Doa’kan
Selain itu, Polda Metro Jaya menginformasikan ke Pengadilan
Negeri Jakarta Utara bahwa proses penyelidikan terhadap laporan polisi
yang menyeret nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut
tiga, Anies Baswedan serta Sandiaga Uno, juga ditunda hingga pemungutan
suara Pilkada DKI putaran kedua selesai dilaksanakan. 
“Berkaitan dengan hal tersebut diinformasikan bahwa proses hukum
terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan
pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap
tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” tulis surat tersebut.(*)
surat123456789101112131415
Ini Suratnya