Ahok saat menjalani sidangdugaan Penistaan Agama (Dok/Ist) |
menunda pelaksanaan sidang lanjutan kasus penistaan agama dengan
terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, untuk mengantisipasi
keamanan menjelang Pilkada DKI, 19 April mendatang.
ditandatangani Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Iriawan, penundaan
tersebut perlu dilakukan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban
Jakarta
demi kepentingan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta akan
dilaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara pemilukada DKI Jakarta
putaran II, di mana pasukan Polri dan TNI akan dikerahkan semua,” bunyi
surat tersebut. sebagaimana dikutip dari laman rimanews.
perkara dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok untuk ditunda setelah tahap pemungutan suara Pemilukada DKI
Putaran II,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
Negeri Jakarta Utara bahwa proses penyelidikan terhadap laporan polisi
yang menyeret nama pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut
tiga, Anies Baswedan serta Sandiaga Uno, juga ditunda hingga pemungutan
suara Pilkada DKI putaran kedua selesai dilaksanakan.
terhadap terlapor Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, baik pemanggilan dan
pemeriksaan oleh penyidik Polri, ditunda pelaksanaannya setelah tahap
tahap pemungutan suara Pemilukada DKI Putaran II,” tulis surat tersebut.(*)
Ini Suratnya |