mengimbau kepada masyarakat, rakyat Indonesia untuk mendesak MPR dan DPR supaya menggelar
sidang istimewa guna mencabut mandat Presiden RI Joko Widodo.
sumpah jabatannya, yakni tidak lagi setia dengan Pancasila, UUD 45,
melanggar peraturan perundang-undangan dan tidak lagi mengutamakan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
ramai-ramai datang ke Jakarta, memaksa DPR dan MPR melakukan sidang
istimewa untuk mencabut mandat dari Jokowi,” kata Syafi’i di Jakarta,
Senin (15/5/2017), dikutip dari rimanews.
Kapolda dalam kasus Ahok adalah bukti dari pelanggaran yang dilakukan
oleh Presdien Jokowi.
keinginan Presiden Jokowi padahal presiden bersumpah untuk setia pada
Pancasila, UUD 45. Harusnya Presiden Jokowi menegur Jaksa Agung dan
Kapolri serta Kapolda,” kata Syafi’i. (*)